Posko saber pungli di Mal Pelayanan Publik siap terima pengaduan masyarakat

id mal pelayanan publik,posko saber pungli,payakumbuh

Posko saber pungli di Mal Pelayanan Publik siap terima pengaduan masyarakat

Peresmian Posko Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Senin (30/1). (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Posko Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait adanya informasi praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki informasi terkait pungutan liar dan gratifikasi agar segera melaporkan ke Posko yang telah kita sediakan di MPP ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Senin.

Hal tersebut disampaikannya saat peremian posko unit pemberantasan pungli (UPP) Satgas Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Senin (30/1). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksanaan Negeri Payakumbuh Suwarsono, Waka Polres Kompol Russirwan dan sejumlah unsur forkopimda lainnya.

Ia mengatakan hadirnya posko UPP Satgas Saber Pungli tersebut juga dalam rangka kegiatan pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi di Payakumbuh.

"Mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkam oleh masyarakat sebagai tempat pengaduan. Jika ada yang didapatkan dan jadi korban segera laporkan," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan pihak kepolisian sangat mengapresiasi langkah menghadirkan posko UPP Satgas saber pungli tersebut.

"Karena posko ini akan dapat mendukung kerja satgas saber pungli sehingga bisa bekerja dengan maksimal dalam mencegah penyimpangan," kata dia.

Ia mengatakan akan terdapat beberapa kegiatan atau langkah yang akan dilaksanakan dari mulai pencegahan sampai dengan penindakan.

"UPP Satgas Saber Pungli ini akan melibatkan banyak pihak mulai dari inspektorat, kejaksaan dan tentunya kita dari kepolisian," ujarnya.

Sekaitan dengan pencegahan, pihaknya akan memperbanyak melaksanakan sosialisasi ke seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sehingga nantinya tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan seluruh pelayanan.