Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyediakan dana sebesar Rp55 juta untuk membantu pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar masyarakat pada Ramadhan, agar tidak lagi meminta sumbangan di jalan.
"Kita menyediakan dana Rp55 juta tetapi untuk pembagiannya masih menyusun strateginya, karena tidak mungkin semua masjid dibantu dengan dana tersebut, jadi akan dibagi tujuh masjid per kecamatan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Solok Selatan, Zuardi di Padang Aro, Rabu.
Untuk pembagian dana ini pihaknya akan menerima proposal masyarakat yang akan diberi bantuan sebesar Rp1 juta setiap masjid.
Bantuan untuk pelaksanaan MTQ kata dia, baru tahun ini mulai dianggarkan dengan tujuan utamanya mengurangi peminta di jalan raya.
Untuk menghentikan keseluruhan aktivitas meminta di jalan raya katanya, akan sulit sebab dana yang tersedia juga terbatas, sedangkan jumlah masjid dan mushalla cukup banyak.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan raya, sebab akan membahayakan pengendara maupun yang meminta.
Sedangkan jumlah masjid di Solok Selatan saat ini sebanyak 189 unit dan mushalla 359 unit.
Ia menambahkan sejak awal Ramadhan sudah muncul di beberapa titik jalan peminta sumbangan dan kebanyakan untuk pelaksanaan MTQ.
Terkait tim safari Ramadhan kabupaten kata dia, akan mengunjungi 35 masjid atau lima masjid per kecamatan.
"Setiap masjid yang dikunjungi akan dibantu Rp10 juta ditambah 10 buah Al Quran," ujarnya.
Tim safari Ramadhan kabupaten ini akan mulai turun pada 5 hingga 8 Juni 2017. (*)
Berita Terkait
Dishub Sumbar ingatkan warga tentang bahaya minta sumbangan di jalan
Senin, 8 April 2024 19:41 Wib
Dikelola Secara Transparan,PMI Pasaman Himpun Sumbangan Sukarela ASN
Sabtu, 30 Maret 2024 18:26 Wib
Sekda Sumbar ingatkan bahaya minta sumbangan di jalan saat Lebaran
Jumat, 21 April 2023 20:40 Wib
Gubernur Sumbar soroti kebiasaan minta sumbangan di tengah jalan
Rabu, 5 April 2023 14:06 Wib
Runtuh akibat gempa, Masjid Raya Kajai Pasbar kembali dibangun dengan sumbangan donatur
Senin, 16 Mei 2022 13:37 Wib
Gubernur Sumbar larang aksi minta sumbangan di jalan saat libur lebaran
Jumat, 15 April 2022 22:17 Wib
Sebab Polresta Padang menghentikan kasus sumbangan dengan surat bertandatangan Mahyeldi
Senin, 4 Oktober 2021 20:07 Wib
DPRD Sumbar agendakan paripurna hak angket soal surat sumbangan
Senin, 20 September 2021 21:33 Wib