Dishub Sumbar ingatkan warga tentang bahaya minta sumbangan di jalan

id Dishub Sumbar,sumbangan di tengah jalan,mahyeldi

Dishub Sumbar ingatkan warga tentang bahaya minta sumbangan di jalan

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Dedy Diantolani mengingatkan masyarakat akan bahaya meminta sumbangan di tengah jalan saat lalu lintas ramai pada libur Lebaran.

"Karena lalu lintas ramai, banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk meminta sumbangan di tengah jalan. Ini sangat berbahaya," katanya di Padang, Senin.

Ia menyebut bahaya itu tidak hanya bagi orang yang meminta sumbangan tetapi juga bagi pengguna jalan karena aksi tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Apalagi ada sebagian masyarakat yang sengaja meletakkan penghalang semacam polisi tidur melintang di jalan agar laju kendaraan melambat. Hal Ini juga berpotensi membuat lokasi kemacetan baru.

Dia menjelaskan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di tengah jalan.

"Ini sebenarnya kewenangan dari bupati dan wali kota, karena itu gubernur mengeluarkan surat edaran terkait hal itu," katanya.

Ia berharap, imbauan itu bisa diindahkan oleh masyarakat demi keselamatan bersama dan kenyamanan pengendara, terutama pemudik dan wisatawan yang datang ke Sumbar melalui jalur darat.

Terkait dengan lokasi rawan kemacetan, pihaknya telah memetakan sekitar 26 tempat yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, di antaranya Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Solok, dan Limapuluh Kota.

Selain itu, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.

Untuk mengantisipasi tempat rawan macet itu, Dishub Sumbar berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota serta pihak kepolisian untuk menyiagakan personel di lokasi tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Sumbar ingatkan warga bahaya minta sumbangan di tengah jalan