Sebab Polresta Padang menghentikan kasus sumbangan dengan surat bertandatangan Mahyeldi

id berita padang,berita sumbar,TT

Sebab Polresta Padang menghentikan kasus sumbangan dengan surat bertandatangan Mahyeldi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Dari serangkaian proses yang sudah kami lakukan itu akhirnya diketahui surat dinas asli, sehingga unsur penipuannya tidak ada,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi menghentikan proses kasus dugaan penipuan menggunakan surat Gubernur Sumbar sebagai modal memintai sumbangan.

"Proses terhadap dugaan penipuannya sudah kami hentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.

Ia mengatakan keputusan menghentikan kasus tersebut sudah melalui tahapan panjang mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara.

Sedikitnya polisi telah memeriksa belasan saksi di antaranya adalah kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor, dan lainnya.

"Dari serangkaian proses yang sudah kami lakukan itu akhirnya diketahui surat dinas asli, sehingga unsur penipuannya tidak ada," jelas Rico.

Rico menjelaskan dari awal pihaknya memang fokus terhadap dugaan tindak pidana penipuan terhadap lima orang peminta sumbangan sebagai terlapor.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas bertandatangan Gubernu Sumbar untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, atau badan usaha lainnya.

Polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu muncul ketika salah satu warga penerima proposal melapor ke polisi karena menemukan keanehan.

Pasalnya surat bertandatangan gubernur tersebut disebarkan oleh lima orang yang statusnya bukanlah pegawai atau honorer pemerintah daerah, dan uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan ke rekening daerah atau dinas.

Lima orang sebagai pengumpul sumbangan diketahui juga sudah mengembalikan uang ke perusahan atau instansi yang pernah memberi sumbangan sebelumnya.

Sata ditanyai tentang dugaan tindak pidana lain terkait sumbangan bermodalkan surat gubernur itu, kepolisian belum bisa mengonfirmasi.

Pada bagian lain, surat tersebut bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, tertanggal 12 Mei 2021 dengan perihal: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.