Padang (Antara Sumbar) - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Giri Suprapdiono mengapresiasi kegiatan pemasangan pin "Ayo tolak gratifikasi," oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai upaya mengingatkan masyarakat untuk menghindarkan diri dari bagian tindakan korupsi itu.
"Tapi pin ini jangan hanya dipasang, tetapi juga diresapi maknanya dan dilaksanakan," katanya saat mencanangkan pemakaian pin anti gratifikasi tersebut di Padang, Kamis.
Menurutnya saat ini masyarakat kadang-kadang sudah tidak merasa telah melakukan salah padahal melakukan tindakan gratifikasi, baik dengan memberi atau menerima sesuatu.
"Ini sesuai dengan gambaran mantan Menteri ESDM Sudirman Said tahun 2015 yang mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi defisit integritas sehingga melakukan salah dianggap biasa, dan menjadi normal dengan menegakkan integritas menjadi istimewa," katanya.
Giri menambahkan upaya memberantas korupsi termasuk gratifikasi harus dimulai dari pimpinan. Hal itu telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo yang aktif melaporkan hadiah yang diterimanya sebagai pejabat pemerintah kepada KPK.
"Apa yang dilakukan presiden harus menjadi teladan bagi semua, terutama pejabat pemerintah yang sering bersinggungan dengan gratifikasi ini," ujar dia.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam kesempatan yang sama mengatakan pencanangan penggunaan pin tersebut sebenarnya hanya sebuah simbol, sementara semangat untuk tidak melakukan gratifikasi di provinsi itu telah dimulai sejak lama.
"Pada banyak pertemuan sebelum ini, kita selalu sampaikan agar jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut kasus korupsi termasuk didalamnya gratifikasi," ujar dia.
Namun ia mengakui praktek melanggar hukum itu kadang-kadang terjadi juga, meskipun secara internal telah diberikan sanksi tegas oleh Inspektorat.
"Kita beri sanksi penurunan jabatan, turun golongan atau tidak dibayarkan tunjangan. Ininya, Pemprov Sumbar tidak mentoleransi tindakan tersebut," katanya.
Meski demikian ia kembali mengingatkan agar apa yang tertulis pada pin yang dipakai tersebut harus benar-benar diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno menyematkan pin pada sejumlah pejabat eselon II, sementara Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Giri Suprapdiono menyematkan pin pada gubernur.*
Berita Terkait
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib