Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat tunggakan iuran peserta di lima kota dan kabupaten mencapai Rp33 miliar.
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Bukittinggi, Masri di Bukittinggi, Senin, menyebutkan jumlah tunggakan tersebut hingga 15 Maret 2017 berasal dari peserta di Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Pasaman dan Pasaman Barat.
"Sebagian besar tunggakan itu berasal dari peserta pekerja bukan penerima upah," katanya.
Ia menilai hal itu disebabkan karena setelah mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap, peserta tidak lagi rutin membayar iuran setiap bulan sehingga kepesertaan menjadi tidak aktif.
"Ketika ternyata harus masuk rumah sakit lagi, peserta baru sadar akan kelalaiannya dan tidak jarang ada yang harus membayar mahal karena menunggak iuran terlalu lama," ujarnya.
Sebagai akibat keterlambatan pembayaran iuran, saat peserta telah melakukan pembayaran dan kepesertaan kembali aktif, maka terhitung hingga 45 hari ke depan bila menjalani rawat inap akan diberlakukan denda pelayanan sebesar 2,5 persen dari biaya perawatan dikali jumlah bulan menunggak.
Masri menyebutkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan peserta, pihaknya setiap hari menggelar kelas sosialisasi di kantor cabang untuk mengenalkan pada peserta dan calon peserta mengenai hak, kewajiban, prosedur dan fasilitas yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan imbauan agar masyarakat memanfaatkan layanan yang telah tersedia dari BPJS Kesehatan seperti "mobile screening" untuk pencegahan dan pengecekan kesehatan.
"Selanjutnya diharapkan pada April 2017 dapat dilakukan perekrutan 14 kader JKN yang akan jadi perpanjangantangan dari BPJS Kesehatan sehingga dapat mendorong masyarakat menjadi peserta dan rutin membayar iuran setiap bulan," katanya. (*)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan Padang - Unand sosialisasikan JKN pada pasien di RS Unand
Rabu, 24 April 2024 8:22 Wib
Sebanyak 125 ribu siswa di Padang dapat sosialisasi kesehatan gigi
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:18 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib