Padang, (Antara Sumbar) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) masih terdapat Aparat Sipil Negara (ASN) aktif yang berjumlah tiga orang setelah pengumuman kepengurusan pada Rabu (18/1).
"Dari ketiga ASN ini salah satunya memasuki usia pensiun, dan kedua lainnya tidak mengalami masalah karena telah melewati persetujuan atasannya," kata Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan dirinya dan tim formatur telah memastikan ketiga ASN tersebut mampu mengabdi kepada KONI atas persetujuan atasnya.
"Tidak ada masalah dari kepengurusan ini, karena sebelum mengumumkan kami telah memastikan bahwa mereka bisa mengabdi," terangnya.
Ia menerangkan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilaksanakan Desember 2016 terdapat beberapa permintaan untuk memasukan beberapa ASN dalam kepengurusan KONI.
"Bukannya tidak menjalankan apa yang telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dan surat Gubernur Sumbar, namun ini atas keputusan bersama dalam Musprov lalu," katanya.
Yang jelas, sebutnya ketiga ASN ini tidak menempati struktur inti hanya menjadi anggota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan jabatan dalam kepengurusan KONI yang tidak boleh dijabat oleh ASN dan pejabat publik adalah Ketum, dan jika untuk pengurus masih perlu dilakukan pengkajian.
"Kalau untuk Ketum memang dilarang. Tapi, untuk pengurus perlu dilakukan peninjauan lagi," terangnya.
Ia menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan adanya ASN di kepengurusan KONI Sumbar periode 2017-2021.
Apabila kinerja ASN ataupun pejabat publik dalam kepengurusan KONI hanya biasa-biasa saja, katanya lebih baik tetap mengambil pengurus sesuai dengan surat Mendagri dan gubernur.
"Bisa saja dicari orang-orang lain yang mungkin benar-benar punya waktu dan kompetisi untuk jabatan tersebut," katanya.
Ke depannya ia menginginkan pengurus KONI Sumbar yang sudah diumumkan tersebut bisa bekerja untuk kemajuan olahraga Sumbar.
"Mudah-mudahan orang yang ditempatkan menjadi pengurus bisa bekerja dan memiliki waktu untuk mengurus dan memajukan olahraga Sumbar," katanya. (*)
Berita Terkait
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib