Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Mochlasin menyayangkan Peraturan Pemerintah (PP) No59/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang membolehkan Warga Negara Asing (WNA) mendirikan Ormas di Indonesia karena dinilai dapat memicu perpecahan.
"Kebijakan ini sulit diterima karena ormas yang didirikan oleh warga negara Indonesia saja pemerintah sering menaruh curiga, apalagi didirikan WNA," kata dia di Padang, Selasa.
Ia mengatakan patut dipertanyakan kenapa pemerintah membolehkan orang asing mendirikan ormas di negeri ini, karena ketika bangsa asing memiliki ormas di Indonesia maka ruang-ruang untuk memicu benturan akan terbuka.
"Jika pendirian ormas longgar seperti sekarang, pihak asing dengan berbagai kepentingannya akan leluasa di negara kita. Dan itu bisa menimbulkan perpecahan," katanya.
Ia meminta agar PP Nomor 59 tahun 2016 tersebut dikaji kembali oleh pemerintah pusat sebelum menimbulkan permasalahan yang lebih luas hingga ke daerah.
Sebab jika WNA diberi izin mendirikan ormas di Indonesia bukan tidak mungkin mereka akan membawa kepentingan negaranya. Itu akan membawa kerugian bagi Indonesia.
Senada dengan itu Anggota Komisi II DPRD Sumbar bidang perekonomian Ahmad Khaidir menilai PP Ormas yang telah ditandatangani Presiden itu harus dikaji kembali.
Menurut dia hal itu tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik, namun juga bisa berpengaruh pada perekonomian masyarakat Indonesia.
Sebagai warga negara asing mereka jelas akan membawa nasionalisme negara mereka. Melalui ormas yang dibentuk maka produk-produk luar akan bisa lebih mudah masuk ke Indonesia.
Otomatis itu akan menjadi senjata tak terlihat yang nantinya melemahkan perekonomian kita. Kita minta PP itu ditinjau ulang oleh pemerintah, harapnya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib