Satgas Saber Pungli akan Panggil Kadis Peternakan

id pungli

Satgas Saber Pungli akan Panggil Kadis Peternakan

Ilustrasi.

Padang, (Antara Sumbar) - Tim Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat akan memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat terkait penangkapan terhadap Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD BLKKH dokter hewan SY pada Senin (21/11).

"Semua yang berkaitan dengan kasus ini akan diperiksa, termasuk kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta di Padang, Kamis.

Ia mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam praktik pungutan liar. Namun saat ini informasi yang diterima yang bersangkutan saat ini masih berada di luar kota.

"Ketika dia telah sampai di Kota Padang nanti pasti akan segera kami mintai keterangan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga memeriksa Kepala Bidang dan Kepala UPTD Klinik Hewan di dinas tersebut terkait dugaaan praktik pungutan liar yang terjadi di klinik tersebut.

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, ia menduga praktik pungutan liar di Klinik Hewan BLKKH Sumbar ini sudah terjadi lebih dari tiga tahun.

Dari informasi yang diperoleh, rata-rata setiap hari pungutan yang didapatkan dari hasil pungli sekitar Rp1 juta. "Apakah uang pungli itu dinikmati sendiri atau dibagi bersama, pihaknya masih dalami penyidikan dan butuh saksi-saksinya," ujarnya.

Ia menjelaskan modus yang digunakan untuk kejahatan adalah membuat tabel harga yang tidak sesuai aturan dan dinaikan seratus persen dari harga yang telah ditetap Peraturan Gubernur Nomor 76 tahun 2014 tentang retribusi.

Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban pungli atau mengetahui adanya praktik pungli untuk melapor dan identitasnya akan dirahasiakan.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Erinaldi mengatakan dirinya saat ini masih berada di luar kota sedang mengikuti kegiatan Rakornas dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan apa-apa terkait penangkapan Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD BLKKH Sumbar oleh Satgas Saber Pungli.

"Terkait dengan pemanggilan, kita akan patuhi panggilan tersebut karena saya merupakan orang yang taat hukum," terang dia. (*)