Padang, (Antara Sumbar) - Tim Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat akan memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat terkait penangkapan terhadap Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD BLKKH dokter hewan SY pada Senin (21/11).
"Semua yang berkaitan dengan kasus ini akan diperiksa, termasuk kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta di Padang, Kamis.
Ia mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam praktik pungutan liar. Namun saat ini informasi yang diterima yang bersangkutan saat ini masih berada di luar kota.
"Ketika dia telah sampai di Kota Padang nanti pasti akan segera kami mintai keterangan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga memeriksa Kepala Bidang dan Kepala UPTD Klinik Hewan di dinas tersebut terkait dugaaan praktik pungutan liar yang terjadi di klinik tersebut.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, ia menduga praktik pungutan liar di Klinik Hewan BLKKH Sumbar ini sudah terjadi lebih dari tiga tahun.
Dari informasi yang diperoleh, rata-rata setiap hari pungutan yang didapatkan dari hasil pungli sekitar Rp1 juta. "Apakah uang pungli itu dinikmati sendiri atau dibagi bersama, pihaknya masih dalami penyidikan dan butuh saksi-saksinya," ujarnya.
Ia menjelaskan modus yang digunakan untuk kejahatan adalah membuat tabel harga yang tidak sesuai aturan dan dinaikan seratus persen dari harga yang telah ditetap Peraturan Gubernur Nomor 76 tahun 2014 tentang retribusi.
Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban pungli atau mengetahui adanya praktik pungli untuk melapor dan identitasnya akan dirahasiakan.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Erinaldi mengatakan dirinya saat ini masih berada di luar kota sedang mengikuti kegiatan Rakornas dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan apa-apa terkait penangkapan Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD BLKKH Sumbar oleh Satgas Saber Pungli.
"Terkait dengan pemanggilan, kita akan patuhi panggilan tersebut karena saya merupakan orang yang taat hukum," terang dia. (*)
Berita Terkait
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Polres Agam antisipasi pungli-penggunaan petasan hingga aksi teror
Sabtu, 30 Desember 2023 17:53 Wib
Kota Payakumbuh berkomitmen menjadi kota bebas pungli
Jumat, 26 Mei 2023 16:09 Wib
Polresta Padang andalkanposko pengamanan berantas pungli
Sabtu, 22 April 2023 16:56 Wib
Posko saber pungli di Mal Pelayanan Publik siap terima pengaduan masyarakat
Senin, 30 Januari 2023 16:51 Wib
Lapas Suliki komitmen bangun zona integritas menuju WBK/WBBM untuk berantas pungli
Rabu, 25 Januari 2023 13:59 Wib