Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap RE (22) yang diduga pengedar narkoba jenis daun ganja di Jorong Batang Lingkin Nagari Lingkuang Aur Kecamatan Pasaman.
"Benar pelaku ditangkap di dekat jalan Kampung Baru depan SD Negeri 22 dengan barang bukti 1,1 kilogram daun ganja," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Djoko Ananto didampingi Kepala Satuan Intelkam, AKP Muzhendra di Simpang Empat, Selasa.
Penangkapan terhadap pelaku Selasa sekitar pukul 14.30 Wib itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang sudah meresahkan warga.
Mendapat laporan itu, jajaran Polres Pasaman Barat langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah mendapatkan keberadaan pelaku maka petugas melakukan pengintaian.
Saaat itu petugas melihat pelaku membawa kendaraan sepeda motor Honda jenis Beat warna putih tanpa nomor polisi. Saat itu petugas langsung menghentikan pelaku dan langsung menggeledah pelaku.
"Saat digelesah pelaku tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan daun ganja sebanyak 1,1 kilogram. Saat itu juga pelaku langsung diamankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh,"katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1,1 kilogram ganja, satu unit sepeda motor dan satu unit hanphone milik tersangka.
Kapolres mengingatkan kepada semua pihak agar waspada dengan peredaran narkoba di Pasaman Barat. Sebab, Pasaman Barat saat ini tidak hanya dijadikan tempat perlintasa tetapi juga sebagai tempat sasaran peredaran narkoba.
Pihaknya megajak semua pihak bisa bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kerja sama yang baik sangat diharapkan karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita semua harus berperan karena sasaran narkoba adalah anak, kemenakan dan cucu kita semua. Jika ada informasi tentang peradaran narkoba segera informasikan kepada petugas terdekat," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib