BIDANG KESEHATAN

id BIDANG KESEHATAN

Padangpanjang Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional Pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 45 tanggal 12 November 2009 lalu, Kota Padangpanjang memperoleh dua penghargaan tingkat nasional. Dua penghargaan tersebut adalah pertama swastisaba wiwerda untuk penyelenggaraan kota sehat dengan 5 - 7 tatanan utama di Padangpanjang meliputi, Kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, Kawasan lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi. Selanjutnya, kehidupan masyarakat sehat dan yang mandiri, Kawasan Industri dan Perkantoran sehat, Kawasan parawisata sehat, Kawasan kehidupan sosial yang sehat dan Ketahanan pangan dan gizi. Sementara penghargaan yang kedua, Manggala Karya Bhakti Husada Arutala untuk institusi yang berjasa dalam penyeleggaraan bidang kesehatan di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ibu Menkes RI kepada Walikota Padangpanjang Suir Syam di Aula Depkes RI lantai II Jakarta. Pada kesempatan tersebut Walikota didampingi Ketua Tim Peggerak PKK, Kadinkes Kota Padangpanjang Mawardi M,kes, Ketua Forum Kota Sehat Firdaus, serta anggota. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang Mawardi kepada antara-sumbar.com mengharapkan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut hendaknya bisa untuk tahun-tahun selanjutnya. "Selain itu keberhasilan Kota Padangpanjang merupakan atas dukungan seluruh elemen masyarakat, tanpa dukungan tersebut Pemko tidak bisa berjalan sendiri untuk mengimplementasikan program dan agenda yang dibuat Pemko untuk kesejahteraan masyarakat," sebutnya. Sedangkan untuk melakukan tindakan preventif dalam menjaga masyarakat selalu mengkonsumsi makanan yang layak dikonsumsi, Pemko Padangpanjang melalui Dinas Kesehatan Kota melakukan razia obat dan obat tradisional ke setiap para pedagang yang ada di Kota itu. Dalam razia tersebut DKK Padangpanjang juga membawa sejumlah anggota Satpol- PP, serta pihak yang berkompeten lainnya. Kasi Registrasi Akreditasi DKK Padangpanjang Yeniwati mengatakan, untuk meminimalisir tingkat peredaran obat dan obat tradisional yang dilarang dikalangan pedagang, perlu dilakukan razia. "Razia ini bukan melarang para pedagang untuk berjualan, namun dibalik itu senua Pemko Padangpanjang melalui DKK perlu melakukan tindakan preventif agar masyarakat di Kota itu tidak mengkonsumsi segala sesuatu yang sudah habis masa berlakukanya,"sebutnya. Dari sepanjang razia yang telah dilakukan pihak DKK selama ini, jenis barang yang dilarang beredar dipasaran relatif banyak ditemukan, sehingga perlu dilakukan obat dan obatan tradisional secara selektif untuk beredar. "Hari pertama razia kita menemukan sejumlah obat dan obat tradisional yang sudah kadarluasa. Untuk pemusnahannya pihak DKK bersama tim lansung di tempat para pedagang tersebut,"akunya. Dari obat dan obatan yang dilarang atau sudah kadarluasa yang berhasil dijaring oleh pihak DKK diantaranya, Jamu pelansing, pegallinu, Air Mancur, Nirmala Sari dan obat nafsu makan seperti Yulapiun. Yenawati barharap, agar para pedagang yang ada di Kota padangpanjang agar bisa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa terbebas dari bahan yang dilarang untuk dikonsumsi. Kepada masyarakat Yenawati juga menghimbau agar selalu selektif dalam mengkonsumsi setiap kebutuhan. Selain itu, lakukanlah tindakan preventif sebelum musibah menimpa kesetiap masyarakat dengan mengkonsumsi segala jenis bentuk obat dan makan yang tidak mengadung bahan yang dilarang oleh pemerintah untuk beredar. (*)