Perindustrian

id Perindustrian

Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) tahun 2007 di Kabupaten Tanah Datar adalah 294 unit IKM yang mempunyai izin Tanda Daftar Industri (TDI) dan 4 unit yang telah mempunyai Izin Usaha Industri (IUI), dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 2.005 orang, nilai investasi sebesar Rp.20.153.518.199,- sedangkan industri non formal yang tercatat sampai akhir tahun 2006 berjumlah 7.339, jumlah tenaga kerja 16.663 orang dengan nilai investasi sebesar Rp.1.354.306.000,-. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah unit usaha pada sektor indusri formal sebanyak 27 unit. Tabel Perkembangan Potensi Industri Di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2006-2007
No

Uraian

2006

2007

Industri Non Formal

1

Unit Usaha

7.339

7.339

2

Tenaga Kerja

16.663

16.663

3

Nilai Investasi

1.354.306.000

1.354.306.000

Industri Formal (TDI)

1

Unit Usaha

465

492

2

Tenaga Kerja

1.698

1.897

3

Nilai Investasi

5.144.103.950

6.115.490.950

Industri Formal (IUI)

1

Unit Usaha

4

4

2

Tenaga Kerja

325

108

3

Nilai Investasi

14.038.027.249

14.038.027.249

Sumber:Dinas Koperindagtam Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan tabel di atas perkembangan potensi industri di Kabupaten Tanah Datar untuk industri Non Formal tahun 2007 sama dengan tahun 2006. karena pada saat ini hasil pendataan untuk data yang pasti akan dilaksanakan pendataan pada tahun 2009.