Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) tahun 2007 di Kabupaten Tanah Datar adalah 294 unit IKM yang mempunyai izin Tanda Daftar Industri (TDI) dan 4 unit yang telah mempunyai Izin Usaha Industri (IUI), dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 2.005 orang, nilai investasi sebesar Rp.20.153.518.199,- sedangkan industri non formal yang tercatat sampai akhir tahun 2006 berjumlah 7.339, jumlah tenaga kerja 16.663 orang dengan nilai investasi sebesar Rp.1.354.306.000,-. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah unit usaha pada sektor indusri formal sebanyak 27 unit.
Tabel Perkembangan Potensi Industri Di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2006-2007
No
|
Uraian
|
2006
|
2007
|
Industri Non Formal
|
1
|
Unit Usaha
|
7.339
|
7.339
|
2
|
Tenaga Kerja
|
16.663
|
16.663
|
3
|
Nilai Investasi
|
1.354.306.000
|
1.354.306.000
|
Industri Formal (TDI)
|
1
|
Unit Usaha
|
465
|
492
|
2
|
Tenaga Kerja
|
1.698
|
1.897
|
3
|
Nilai Investasi
|
5.144.103.950
|
6.115.490.950
|
Industri Formal (IUI)
|
1
|
Unit Usaha
|
4
|
4
|
2
|
Tenaga Kerja
|
325
|
108
|
3
|
Nilai Investasi
|
14.038.027.249
|
14.038.027.249
|
Sumber:Dinas Koperindagtam Kabupaten Tanah Datar
Berdasarkan tabel di atas perkembangan potensi industri di Kabupaten Tanah Datar untuk industri Non Formal tahun 2007 sama dengan tahun 2006. karena pada saat ini hasil pendataan untuk data yang pasti akan dilaksanakan pendataan pada tahun 2009.