Padang (ANTARA) - Kementerian Perindustrian RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat segera menyelesaikan persoalan hibah aset tanah bekas Kantor Wilayah Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial di Padang, Rabu mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pejabat eselon I dan II dari Kementerian Perindustrian terkait persoalan hibah aset tersebut.
Dalam pertemuan tersebut menurutnya disepakati permasalahan aset tanah bekas LIK Ulu Gaduik akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Bagian tanah yang sudah dimanfaatkan Pemprov Sumbar melalui Disperindag menjadi prioritas utama karena sudah ada dua UPTD yang berdiri di lokasi itu sejak lama masing-masing UPTD Perekayasaan Logam dan UPTD Minyak Atsiri.
"Kita berharap kesepakatan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat seiring rekomendasi BPK untuk menertibkan administrasi aset hibah ex Kanwil saat otonomi daerah dulu," kata Novrial.
Ia menyebut dengan percepatan proses tersebut diharapkan Kemenperin RI juga bisa menjadi kementerian pertama yang menjadi pionir penyelesaian aset yang ada di daerah sesuai rekomendasi BPK RI.
Novrial mengatakan tiga orang pejabat eselon I Kementerian Perindustrian RI yang datang ke Sumbar diantaranya Sekjen Putu Juli Ardika, Irjen M Rum dan Kaban Pengembangan SDM Industri Masrokhan disertai beberapa Eselon II yang disambut Kepala Disperindag dan Kabid Aset BPKAD Sumbar.
Tujuan kedatangan pejabat Kemenperin RI itu salah satunya adalah untuk menyelesaikan masalah aset Kemenperin di Sumatera Barat. Selain itu juga untuk berdiskusi tentang program pengembangan SDM industri di Sumbar.
Novrial menyebut banyak program yang dilakukan Kemenperin RI di Sumbar diantaranya program pengembangan SDM Industri melalui ATIP dan SMTI di Padang, fasilitasi sertifikasi produk industri melalui UPT Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) dan program terkait pengembangan industri lainnya di Sumbar.*