DKP Agam: Empat Mesin Pakan Ikan Dimanfaatkan

id DKP Agam: Empat Mesin Pakan Ikan Dimanfaatkan

Lubukbasung, (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan baru empat dari 20 unit mesin pembuat pakan ikan yang dimanfaatkan oleh kelompok tani (Keltan) di daerah itu. "Saat ini baru empat unit mesin untuk membuat pakan ikan yang dimanfaatkan oleh kelompok tani yang berada di Nagari Bayua dan Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam Ermanto di Lubukbasung, Kamis. Keempat mesin pembuat pakan ini bisa memproduksi pakan ikan sekitar satu ton per hari. Sementara kebutuhan pakan ikan di Danau Maninjau sebanyak 50 ton per hari untuk 16.000 unit keramba jaring apung. "Kita terus berupaya untuk mengaktifkan mesin pembuat pakan ikan, sehingga kelompok tani bisa memproduksi sekitar 25 ton per hari," katanya. Ermanto menjelaskan, ke 16 unit mesin pembuat pakan ikan itu tidak aktif atau tidak dimanfaatkan oleh Keltan akibat bahan baku seperti ikan rucah atau anak ikan dan tepung ikan sulit didapat. Lalu, formula atau takaran bahan baku untuk membuat pakan ikan. Apabila salah takaran, akan berisiko terhadap ikan yang memakan pakan itu. "Ikan akan mati secara mendadak. Ini dialami salah satu pemilik mesin pembuat pakan ikan, karena bahan baku terlalu banyak mengandung sekam," katanya. Untuk mengaktifkan 16 unit mesin pembuat pakan, DKP Kabupaten Agam akan melakukan kerjasama dengan Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada 2015. Ia menjelaskan, ke 20 unit mesin pembuat pakan ikan ini merupakan bantuan dari Pemkab Agam, Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat pada 2010, 2011,2012 dan 2013. (**/ari)