Migran AID Berharap Jokowi-JK Perkuat Perlindungan TKI

id Migran AID Berharap Jokowi-JK Perkuat Perlindungan TKI

Jember, (Antara) - Direktur Eksekutif LSM Migrant Aid Indonesia, M. Kholili berharap calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla membuat kebijakan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). "Reformasi kebijakan yang yang harus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK adalah membuat kebijakan yang mampu melindungi buruh migran sejak proses perekrutan, pendidikan, di tempat kerja hingga kepulangannya ke Indonesia," kata Kholili saat dihubungi per telepon dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu. Menurut dia, selama ini para pahlawan devisa negara tersebut tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya, bahkan tidak sedikit buruh migran menjadi korban perdagangan orang dan penyiksaan majikan akibat ulah para calo TKI. "Reformasi kebijakan bisa direalisasikan dengan penyediaan akses informasi tentang lowongan kerja, proses pengurusan dokumen, proses pendidikan yang harus ditempuh, standar kerja yang dibutuhkan, jam kerja, hak upah yang harus didapatkan higga hak cuti dan hak libur TKI," tuturnya. Reformasi kebijakan lainnya yakni pemberantasan terhadap calo dan praktik percaloan hingga pungli di berbagai sektor karena selama ini petugas rekrut calon TKI (PRCTKI) dalam praktiknya sangat membebani dan eksploitatif terhadap calon TKI. "Kami berharap petugas rekrut calon TKI dibubarkan saja. Apabila ada yang tetap melakukan praktek PRCTKI harus dijerat secara hukum karena menyengsarakan para buruh migran yang hendak berangkat ke negara tujuan," paparnya. Kholili minta presiden terpilih Jokowi juga memperkuat posisi BNP2TKI sebagai lembaga negara nondepartemen yang melindungi TKI, dan bukan sebaliknya menjadi agen yang melindungi para Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), agensi, konsorsium asuransi dan lainnya yang terkadang mengeksploitasi buruh migran. "Kalau saja ada wacana untuk mereformasi BNP2TKI dengan maksud untuk semakin baik memberi perlindungan kepada TKI di dalam dan luar negeri merupakan bentuk pemecahan lain dari masalah yang ada, tetapi bukan merupakan akar dari penyelesaian persoalan adanya TKI/TKW yang kehilangan nyawa akibat kasus atau penyiksaan," tuturnya. Selain melakukan reformasi kebijakan, lanjut dia, reformasi birokrasi juga perlu dilakukan secara bertahap untuk melindungi TKI, sehingga Jokowi-JK harus berani merombak atau memindah, bahkan memecat para pejabat yang selama ini diyakini kuat atau ada indikasi melakukan tindakan korupsi dalam menangani persoalan buruh migran. "Saya berharap Jokowi memilih Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang punya komitmen untuk melindungi TKI, dan punya rekam jejak yang baik dalam melakukan pembelaan terhadap rakyat," ujarnya.(*/sun)