Padang, (Antara Sumbar) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat diimbau tidak terlibat konflik antara bupati dan wakil bupati di daerah itu dan tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
"ASN sudah ada aturan yang jelas. Jangan terpengaruh persoalan dan konflik antara bupati dan wakil bupati," kata Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang makin meruncing setelah adanya tudingan jual beli jabatan eselon II di daerah itu.
Tudingan itu dilontarkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Ali mengatakan, persoalan itu adalah ranah politik yang tidak perlu dicampuri oleh ASN. Bahkan, jika ada perintah pimpinan yang terindikasi melanggar aturan terkait konflik itu, ASN sebagai staf harus mengingatkan.
"Kalau ada permintaan untuk melakukan hal yang tidak sesuai aturan, harus tegas menolak. Karena jika diikuti, implikasinya nanti bisa tersangkut perkara hukum," ujar dia.
Ia optimis, jika ASN tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, pelayanan publik di Limapuluh Kota tetap bisa berjalan dengan baik.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali bupati dan wakil bupati oleh tim harmonisasi untuk dicarikan solusi, Ali mengatakan hal itu pasti dilakukan setelah Bupati Irfendi Arbi kembali dari melaksanakan ibadah haji.
"Gubernur pasti sudah menyiapkan strategi khusus untuk Limapuluh Kota ini," kata dia.
Sementara itu, pengamat hukum Unand Feri Amsari, SH, MH mengatakan polemik antara bupati dan wakil bupati di Limapuluh Kota masih berada dalam wacana politik, meski telah ada pernyataan dalam hearing dengan DPRD.
Menurutnya Wabup harus melaporkan bukti-bukti yang dimilikinya ke pihak berwajib agar diproses secara hukum dan tidak hanya menjadi wacana politik dan berpotensi fitnah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebutkan ada transaksi jual beli untuk belasan jabatan eselon II di daerah itu, yang melibatkan bupati setempat, Irfendi Arbi.
Hal itu dikatakannya pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Bupati Irfendi Arbi tidak bisa mengklarifikasi tudingan itu karena saat ini masih sedang menjalankan ibadah haji.*
Berita Terkait
Dirut Jasa Raharja ungkap efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan
Jumat, 19 April 2024 9:17 Wib
DPC Demokrat Pasaman Resmi Buka Penjaringan Kepala Daerah
Jumat, 19 April 2024 9:05 Wib
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Buka Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Mewujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045
Jumat, 19 April 2024 6:21 Wib
Pemkot Padang tambah 10 armada Trans Padang koridor 3
Jumat, 19 April 2024 5:01 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Padang targetkan PAD Rp706 miliar pada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib