Padang Aro, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2016.
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria bersama Ketua DPRD setempat Sidik Ilyas di Ruang sidang utama DPRD, di Golden Arm, Kamis.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, APBD Perubahan harus segera diselesaikan agar kegiatan dapat terealisasi dengan maksimal.
"Kita berharap APBD Perubahan 2016 bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemerinta, percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Raymon mengatakan, pemerintah daerah harus menghitung lagi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya nantinya tidak menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa).
Dia mengatakan, untuk penghitungan Silpa Kementerian Keuangan melakukannya berdasarkan potensi Silpa hingga akhir tahun anggaran yaitu sebesar Rp210 miliar karena perkiraan belanja 70 persen hanya terealisasi dua pertiga.
Untuk tenaga teknis pada Dinas Pekerjaan Umum katanya, harus dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan pegawainya sehingga keterlambatan pelaksanaan tidak terjadi sebab akhirnya menjadi penyumbang Silpa terbesar.
Selain itu katanya, paket penunjukan lansung harus segera direalisasikan tanpa menunggu proses tender karena tidak ada aturan yang dilanggar.
"Kemampuan keuangan daerah pemerintah harus mengkaji kembali pengelompokannya," kata dia.
Dia menjelaskan, dengan ditundanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kedepannya asumsi pertumbuhan ekonomi 6,30 persen agar diturunkan.
Selanjutnya TAPD diminta lebih cermat dan teliti dalam menyampaikan laporan monev dan utnuk belanja tidak langsung (BTL) maupun Belanja Langsung (BL) harus seimbang dan sesuai dengan PPAS yang disampaikan.
"Rapat pembahasan KUPA-PPAS APBD perubahan 2016 kita laksanakan pada 10-12 Oktober dan draf perioritas platfon anggaran sementara APBD perubahan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada Paripurna dan dijadikan nota kesepakatan," katanya. (*)
Berita Terkait
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib
Titik blankspot Solok Selatan berkurang 50 persen
Selasa, 30 April 2024 14:25 Wib
Bidang ketahanan pangan alokasikan Rp160 juta tangani stunting
Selasa, 30 April 2024 13:00 Wib
Khairunas minta OPD ciptakan inovasi pelayanan
Selasa, 30 April 2024 10:43 Wib
Perputaran uang libur lebaran 2024 di Kabupaten Solok tembus Rp 200 miliar lebih
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
Pemkab Solok susun strategi tutup tambang di Air Dingin cegah banjir
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib