Padang, (Antara) - Jajaran Penyidik Polres Kabupaten Lima Puluh Kota telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus pemerkosaan dialami "NPD" (14) siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di Guguak, kabupaten itu. "Tidak ada secuilpun niat Polisi menutupi kasus ini. Hingga saat ini sudah 21 orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Lima Puluh Kota," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Polda Sumbar, AKBP Syamsi, di Padang, Sabtu. Ia menjelaskan berdasarkan keterangan korban dengan tersangka pernah berjumpa berduaan di empat tempat. "Korban dengan tersangka pertama kali berjumpa di daerah Bukittinggi, terakhir di tempat kos tersangka," katanya. Dari tiga lokasi tersebut tidak ada perbuatan asusila dilakukan tersangka. "Namun perbuatan pemerkosaan dilakukan di tempat kos tersangka," tegasnya. Ia mengatakan berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim dokter, korban mengalami memar dengan warna coklat kehitaman di sekitar dada. "Memar tersebut bukan dari benda tumpul, sedangkan di bagian lain tubuh korban tidak ada luka memar atau tanda kekerasan lainnya," katanya. Ia menjelaskan dalam kasus ini, pihak Kepolisian masih menetapkan satu orang tersangka yakni "AR" warga Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota. "Penyidik Polres Lima Puluh Kota akan segera menuntaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut," katanya. Sementara itu, lanjutnya terkait pernyataan kuasa hukum korban yang tidak bersedia menandatangani BAP, dikatakannya penyidik tidak mengalah. "Ada berita acara penolakan kami bikin dan minta korban maupun kuasa hukum untuk menandatanganinya, yang penting kasus ini harus dilimpahkan ke kejaksaan," tegasnya. Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Cucuk Trihono menyatakan, penyidik Polres Lima Puluh Kota masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus dugaan pemerkosaan dialami siswi MTS Muhammadiyah Kubang. "Ada sekitar puluhan saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut," katanya. Ia menjelaskan saat ini hanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial "AR" terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, jika ada pengembangan baru dalam penyelidikan dan pengembangan tersebut," katanya. (*/zon)
Berita Terkait
![KKP periksa enam perangkat desa soal pagar laut Tangerang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/06/4E5529FA-D0CF-4B80-8610-6FEF3C3E9818.jpeg)
KKP periksa enam perangkat desa soal pagar laut Tangerang
Kamis, 6 Februari 2025 21:18 Wib
![Hakim di Mataram periksa dua rekan korban pelecehan seksual Agus](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/03/Dr.Ainuddin.jpg)
Hakim di Mataram periksa dua rekan korban pelecehan seksual Agus
Senin, 3 Februari 2025 16:11 Wib
![BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda : Pemkot Padang Siap Kooperatif](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/03/WhatsApp-Image-2025-02-03-at-13.53.52-1.jpeg)
BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda : Pemkot Padang Siap Kooperatif
Senin, 3 Februari 2025 14:09 Wib
![Polda Jatim periksa kejiwaan pelaku mutilasi mayat dalam koper](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/01/1000993048.jpg)
Polda Jatim periksa kejiwaan pelaku mutilasi mayat dalam koper
Sabtu, 1 Februari 2025 10:26 Wib
![Polisi periksa sembilan saksi terkait kebakaran di Glodok Plaza](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/20/1000097714.jpg)
Polisi periksa sembilan saksi terkait kebakaran di Glodok Plaza
Senin, 20 Januari 2025 13:35 Wib
![KPK periksa eks Ketua KPU Arief Budiman terkait kasus Hasto](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/15/1000156801.jpg)
KPK periksa eks Ketua KPU Arief Budiman terkait kasus Hasto
Rabu, 15 Januari 2025 13:37 Wib
![KPK periksa Hasto Kristiyanto](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/13/6pinopmt.png)
KPK periksa Hasto Kristiyanto
Senin, 13 Januari 2025 12:05 Wib
![Dinkes imbau warga segera periksa jika alami batuk selama dua minggu](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/06/WhatsApp-Image-2024-11-06-at-15.31.22_1.jpeg)
Dinkes imbau warga segera periksa jika alami batuk selama dua minggu
Kamis, 9 Januari 2025 8:59 Wib