KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Banten
Serang, (Antara) - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
Menurut informasi, tim penyidik KPK yang datang sekitar pukul 14.45 WIB, melakukan penggeldahan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Sejumlah kantor yang digeledah yakni Kantor Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.
Pantauan di lokasi sejumlah penyidik KPK berada di dalam Kantor Biro Umum dan nampak keluar masuk beberapa ruangan yang ada di kantor tersebut. Sebagian lainnya ada yang naik ke lantai dua di gedung Setda tersebut yang dipakai beberapa kantor biro seperti biro pemerintahan dan biro hukum.
"Saya kurang tahu persisnya berapa orang yang di dalam," kata Sahroni, salah seorang petugas keamanan di Kantor Biro Umum.
Sejumlah petugas kemanan nampak berjaga-jaga di depan pintu kaca Kantor Biro Umum dan Biro Perlengkapan di Kantor Setda Banten tersebut.
Beberapa orang penyidik KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK nampak terlihat keluar masuk ruangan dari lorong kantor tersebut.
Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten yang terletak di KP3B Kecamatan Curug Kota Serang, terdiri atas dua lantai.
Kantor Setda yang letaknya berdampingan dengan kantor Gubernur Banten, terdiri dari beberapa kantor biro yakni Biro Humas dan Protokol, Biro Perlengkapan dan Asset, Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Kesra dan kantor Asisiten Daerah.
Belum diperoleh informasi apakah penggeledahan oleh penyidik KPK di Kantor Setda Banten tersebut berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang ditangani KPK. (*/jno)