Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penerimaan bea keluar atau pajak yang dikenakan pemerintah atas barang ekspor di daerah itu naik signifikan pada Januari 2025.
"Setelah mencatatkan kinerja negatif sepanjang 2024, bea keluar akhirnya kembali tumbuh positif secara signifikan pada Januari sebesar 1.309,66 persen dengan realisasi Rp188,93 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Jumat.
Peningkatan drastis pada bea keluar sebagai salah satu pendapatan negara tersebut terjadi karena adanya peningkatan volume ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Secara komposisi, pendapatan negara di Sumbar pada dasarnya didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penerimaan perpajakan tersebut dengan porsi 81,17 persen, sedangkan sisanya sebesar 19,83 persen berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp492,19 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan 4,90 persen dibandingkan tahun lalu, yang utamanya didorong oleh penurunan setoran penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan cukai.
"PPh mengalami penurunan 61,49 persen dengan realisasi Rp150,10 miliar," sebut dia.
Terkait kinerja PNBP per Januari 2025 terjadi penurunan 18,76 persen dibandingkan 2024. Namun secara umum, total PNBP yang telah dipungut pemerintah pusat mencapai Rp114,16 miliar atau 7,07 persen dari target.
Penurunan PNBP tersebut terjadi karena turunnya kinerja PNBP lainnya sebesar 40,09 persen dimana hal itu didorong penurunan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit 15,67 persen, penurunan pendapatan jasa pelayanan pendidikan 17,56 persen serta penurunan penerimaan kembali barang tahun anggaran yang lalu 38,76 persen.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp17,01 miliar atau 109,46 persen dari target rincian pengelolaan Barang milik Negara (BMN) sebesar Rp131,8 juta, pengelolaan piutang negara Rp114,15 juta dan pelayanan lelang sebesar Rp182,91 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerimaan bea keluar Sumbar naik signifikan pada Januari 2025