Realisasi investasi di Pariaman 2024 sampai Rp50,5 miliar

id investasi di Pariaman,Pariaman, Sumbar

Realisasi investasi di Pariaman 2024 sampai Rp50,5 miliar

Pengendara melintas di Simpang Tabuik, Kota Pariaman, Sumbar sebagai ikon kota wisata itu. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat realisasi investasi di daerah itu pada 2024 mencapai Rp50,5 miliar dengan sektor penanaman modal terbesar masih pengembang atau perumahan.

"Setelah sektor pengembang, sektor terbesar investasi di Pariaman yaitu pariwisata (restoran dan kafe)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan meskipun realisasi investasi tersebut mencapai target yang ditetapkan namun karena sejumlah faktor realisasi investasi Pariaman pada 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan pada 2023 realisasi investasi di Pariaman mencapai sekitar Rp51 miliar dengan sektor penyumbang investasi masih di bidang perumahan dan pariwisata.

Ia menjelaskan salah satu faktor penurunan tersebut karena pada 2024 perkembangan perumahan dan sektor pariwisata terjadi penurunan dari tahun sebelumnya.

"Pada 2023 banyak yang mendirikan kafe dan rumah makan, sedangkan 2024 berkurang," katanya.

Guniyetti menyebutkan pada semester pertama 2024 realisasi investasi di Pariaman mencapai Rp38,9 miliar sedangkan pada semester kedua hanya Rp11,5 miliar.

Dengan investasi tersebut maka tidak saja menambah pembangunan daerah untuk menarik kunjungan wisatawan namun juga meningkatkan perputaran uang serta dapat menyerap angkatan kerja baru.

Oleh karena itu pihaknya berharap investasi di Pariaman terus meningkat guna meningkatkan perekonomian warga di daerah tersebut.

Untuk menarik investor, kata Guniyetti Pemkot Pariaman terus berupaya memberikan kemudahan pengurusan perizinan kepada pihak yang ingin mengembangkan usaha di daerah tersebut.

Bahkan pihaknya memfasilitasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi investor dalam pengurusan izin usaha dengan cara mempertemukan antara investor dengan pihak berkepentingan.

Ia menambahkan organisasi perangkat daerah itu juga meminta saran kepada masyarakat pengguna layanan guna mengingatkan pelayanan publik.