DJPb Sumbar percepat penyaluran dana desa 2025 senilai Rp1,054 triliun

id dana desa,djpb sumbar,kepala djpb,pencairan dana desa,jumlah dana desa sumbar,muhammad zulfikar,syukriah

DJPb Sumbar percepat penyaluran dana desa 2025 senilai Rp1,054 triliun

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syukriah (kanan) saat diwawancarai di Padang. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang, Sumbar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempercepat penyaluran dana desa senilai Rp1,054 triliun bagi 1.035 nagari atau desa di Ranah Minang pada 2025.

"Kami ingin memastikan percepatan penyaluran dana desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," kata Kepala DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Senin.

Syukriah mengatakan penyaluran tahap pertama paling lambat dicairkan pada Juni 2025. Namun, DJPb akan berupaya transfer dana desa ini bisa lebih cepat mengingat di tahun-tahun sebelumnya pencairan sudah dapat dimulai pada April atau Mei.

Ia mengatakan percepatan penyaluran dana desa ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin kedua dan keenam yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah.

Syukriah menjelaskan percepatan penyaluran dana desa melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pelaksana teknis. Untuk memastikan kelancaran proses ini, Kanwil DJPb Sumbar berencana mengadakan pertemuan dengan para wali nagari (kepala desa) pada Februari 2025.

"Kami ingin berdiskusi langsung dengan wali nagari untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi, terutama terkait pemenuhan syarat-syarat penyaluran," ujarnya.

Dari evaluasi penyaluran dana desa sebelumnya DJPb menemukan tantangan utama ialah terkait dengan penerbitan peraturan nagari yang menjadi salah satu syarat utama pencairan.

"Memenuhi syarat ini terkadang menjadi kendala, terutama terkait penerbitan peraturan nagari. Kami berharap dengan adanya komunikasi yang intensif hambatan ini dapat diatasi," harap dia.

Terakhir, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah DJPb Sumbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, nagari, dan pihak-pihak terkait demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif serta tepat waktu.

"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di nagari-nagari serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Barat," ucap dia.