Polisi periksa pelapor Roy Suryo cs terkait ijazah palsu Jokowi

id Roy Suryo , ijazah palsu Jokowi,Jokowi,Pelapor Roy Suryo, Polres Jakarta Pusat , Jakarta

Polisi periksa pelapor Roy Suryo cs terkait ijazah palsu Jokowi

Kuasa Hukum pelapor Rusdiansyah memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan (H)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa pelapor Roy Suryo dan tiga orang lainnya terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai klarifikasi atas laporannya pada Rabu (23/4).

"Masih dalam pemeriksaan klarifikasi," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah, dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Keempat terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi.

Karyono mengatakan bahwa saat ini pelapor sudah mendatangi Polres Metro Jakpus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Rusdiansyah mengatakan bahwa dia bersama kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas laporannya.

Menurut dia, kedatangannya ini agar proses hukum yang sedang diproses bisa lebih cepat karena setelah ada keterangan dari pelapor maka terlapor juga segera bisa diperiksa.

"Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Polres Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin," katanya.