Pj Sekda : ASN Padang jangan terjebak judi online

id Pj,sekda,padang,judi online

Pj Sekda : ASN Padang jangan terjebak judi online

Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan ingatkan ASN tidak terjebak judi online. (ANTARA/HO-Pemkot Padang)

Padang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Sumatera Barat, Yosefriawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjebak pada kegiatan judi online

"Pemerintah sangat serius untuk memberantas judi online ini. Jangan sampai ASN Kota Padang ikut tersangkut," katanya di Padang, Senin, saat membuka kegiatan "Peningkatan Literasi ASN".

Ia mengatakan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

"Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi ASN agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan dan praktik judi online itu sudah memasuki titik yang sangat mengkhawatirkan. Pelakunya sudah merambah semua lapisan masyarakat.

"Efek negatifnya juga sudah banyak dilihat di berbagai media. Kami meminta agar ASN lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan diri sendiri maupun institusi," ucapnya.

Ia menyebut salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Padang untuk menghindarkan ASN dari judi online itu adalah dengan memberikan edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan daring.

"Literasi ini sangat penting, bukan hanya untuk melindungi ASN, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kredibilitas instansi pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut, Yosefriawan berharap kegiatan edukasi yang digelar ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada ASN mengenai cara melindungi data pribadi, menghindari investasi ilegal, serta cara melakukan transaksi keuangan yang aman dan sah.

“Kami berharap, melalui edukasi ini, ASN dapat lebih teliti dan bijaksana dalam bertransaksi. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi diri dan menjaga kinerja pemerintah yang lebih baik,” katanya.