Jakarta, (Antara) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta bantuan Komisi Kepolisian Nasional untuk mencabut "red notice" terhadap SW, saksi kunci dalam kasus dugaan praktik mafia hukum yang dilakukan pengacara bernama Lucas. "Kami minta 'red notice' itu dicabut, karena menghalang-halangi atau menyulitkan perlidungan LPSK terhadap terlindung," kata anggota Penanggung Jawab Pemenuhan Hak dan Saksi Korban LPSK Irjen Pol Teguh Soedarsono seusai bertemu Kompolnas di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan "red notice" dinilai menghalangi SW yang harus berobat dan menengok anaknya di luar negeri. Menurut Teguh, sedikit aneh karena "red notice" yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Agustus 2013 berdasarkan kasus kecil, yakni percobaan perkosaan terhadap sekretaris pribadi Lucas, SYS. Namun, SW adalah orang yang mengetahui tindak tanduk Lucas atas dugaan suap terhadap hakim MA dan PN serta polisi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap SW menjadi suatu hal yang penting dilakukan oleh LPSK saat ini. Ia mengatakan semua kesaksian SW terkait kasus Lucas akan ditampung untuk selanjutnya digunakan dalam penanganan oleh Komisi Yudisial, KPK, dan Kompolnas. "SW dilindungi LPSK sejak enam bulan lalu dan akan diperpanjang, sekarang dibantu Kompolnas untuk bantuan karena melibatkan penyidik polisi," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan pihaknya selanjutnya akan melakukan klarifikasi atas laporan LPSK. "Mungkin kita akan panggil pejabat terkait di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Klarifikasi masalah apa yang terjadi sampai keluar 'red notice'," ujarnya. Lucas diduga menyuap sejumlah petinggi lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Sementara itu SW yang melaporkan Lucas kepada KPK mendapat cerita soal sejumlah kasus yang ditangani Lucas dari SYS yang tinggal seatap dengan SW. (*/jno)
Berita Terkait
Menkomdigi minta GoTo berperan aktif dalam pemberantasan judi online
Jumat, 20 Desember 2024 10:32 Wib
Anggota DPR dukung Presiden yang minta koruptor kembalikan uang rakyat
Kamis, 19 Desember 2024 13:36 Wib
Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
Kamis, 19 Desember 2024 9:02 Wib
DPR minta polisi tak percaya penganiaya karyawati toko roti sakit jiwa
Rabu, 18 Desember 2024 9:20 Wib
Ketum Golkar minta kader jadikan Golkar instrumen pengabdian bagi bangsa
Senin, 16 Desember 2024 4:43 Wib
Menko Hukum dan HAM minta jajaran maksimal penuhi HAM di daerah
Rabu, 11 Desember 2024 17:41 Wib
Transisi Pemerintahan, Bupati Rusma minta OPD bangun komunikasi dengan Bupati terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 8:50 Wib
Presiden Korsel Yoon minta maaf atas pernyataan darurat militer
Sabtu, 7 Desember 2024 13:23 Wib