DLH Solok ciptakan sejumlah inovasi kurangi timbulan sampah ke TPA

id DLH, Kota Solok, ciptakan inovasi, kurangi sampah, ke TPA

DLH Solok ciptakan sejumlah inovasi kurangi timbulan sampah ke TPA

Sejumlah pegawai DLH Kota Solok, Sumatera Barat saat menggelar rapat. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok

Solok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumatera Barat menciptakan sejumlah inovasi yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah yang semakin meningkat akibat terbatasnya usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.

Kepala Bidang Penataan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kota Solok Agus Susanto di Solok, Kamis, mengatakan saat ini isu prioritas lingkungan hidup di daerah itu ialah timbulan sampah yang semakin meningkat serta terbatasnya usia TPA Regional.

Untuk itu DLH Kota Solok menciptakan beberapa inovasi berupa gerakan menanam pohon bagi calon pengantin, gerakan Jumat bersih, gerakan Sabtu hijau dan gerakan Minggu sehat di Kota Solok, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian ASN serta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan hidup.

Kota Solok juga bekerja sama dengan PT Semen Padang dalam Program "Nabuang Sarok" (menambung sampah) dan sedekah sampah.

Selain itu adalah pengurangan sampah dengan prinsip pembatasan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menampung dan mengolah sampah sebelum masuk ke TPA serta pengembangan dan penerapan sistem informasi dan teknologi tepat guna dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Inovasi lain di bidang pertanian dengan gerakan pemakaian pupuk organik, guna meningkatkan kesadaran hidup sehat bebas bahan kimia.

Lebih lanjut ia mengatakan DLH Kota Solok telah selesai menyusun dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) tahun 2023 dan melakukan diseminasi laporan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup (IKPLHD) tahun 2023.

Dokumen IKPLHD adalah laporan status lingkungan hidup daerah yang menggambarkan upaya dan inovasi pengelolaan lingkungan hidup sebagai Kinerja Pemerintah Daerah.

“Tahapan penyusunan dokumen IKPLHD telah dimulai dari Januari hingga September 2024 dengan tahap pembentukan tim penyusun," ujar dia.