Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat kasus penyalahgunaan narkotika periode Januari- September 2024 di wilayah hukum lembaga itu telah mencapai 37 kasus atau terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 36 kasus.
"36 kasus sepanjang tahun 2023, kalau sekarang baru masuk Oktober. Diperkirakan jumlah kasus pada 2024 terus meningkat hingga akhir tahun," kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan saat jumpa pers di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan dengan jumlah kasus tersebut setidaknya pihaknya telah menetapkan lebih dari 50 tersangka dengan berbagai usia dan asal daerah.
Ia menyampaikan dengan meningkatnya kasus tersebut pihaknya meminta masyarakat untuk lebih mewaspadai aktivitas warga yang mencurigakan guna memperkecil gerak pelaku yang menyalahgunakan barang haram itu.
"Kalau ada aktivitas mencurigakan segera laporkan ke kepolisian," katanya.
Bahkan, lanjutnya dalam penangkapan 31 Agustus tahun ini pihaknya menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pariaman Selatan yang menggunakan rumah salah satu tersangka untuk transaksi narkotika.
"Warga curiga, rumah itu sering jadi lokasi penggunaan dan transaksi narkotika," ujarnya.
Ia menyampaikan dari pemantauan ditemukan banyak orang yang keluar masuk ke rumah tersebut yang diduga merupakan konsumen pelaku.
Ia menyampaikan tersangka yang menggunakan rumahnya tersebut untuk transaksi jual beli barang haram itu berinisial M (42) telah melakukan aksinya di sana selama sekitar dua bulan hingga akhirnya ditangkap kepolisian setempat.
Dalam penangkapan tersebut Polisi Pariaman juga menangkap tiga pelaku lainnya yang dua diantaranya berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Adapun rinciannya yaitu P (42) merupakan warga setempat sedangkan dua lagi yaitu HK (30) dan FA (34) warga Sumut.
Ia menambahkan keempat pelaku saling kenal sebelumnya karena M yang merupakan pemilik rumah merantau.
l
Berita Terkait
Polisi Pariaman ungkap objek wisata kerap jadi lokasi transaksi narkotika
Jumat, 4 Oktober 2024 15:30 Wib
Pengungkapan laboratorium rahasia narkotika di Serang
Rabu, 2 Oktober 2024 15:02 Wib
MK: Pasal pengusiran WNA pelaku tindak pidana narkotika konstitusional
Kamis, 26 September 2024 20:00 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri edarkan narkotika
Jumat, 20 September 2024 16:17 Wib
Polres Agam tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika
Rabu, 11 September 2024 14:22 Wib
Penyerahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Satgas Pamtas
Selasa, 3 September 2024 15:07 Wib
Pada Pilkada 2024, BNNP Sumbar akan lakukan tes urine bagi calon kepala daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 8:44 Wib
BNN selamatkan 382.178 jiwa dari pemusnahan 278,91 kg narkotika
Selasa, 20 Agustus 2024 11:41 Wib