Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat telah membentuk dua kampung bebas narkoba dalam mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika guna menyelamatkan generasi muda dan menciptakan generasi muda yang berkualitas di daerah itu
"Dua kampung bebas narkoba yang kita bentuk di Nagari Manggopoh dan Nagari Garagahan," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Jumat
Ia mengatakan kampung bebas narkoba di Nagari Manggopoh ditetapkan pada 2023 dan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan pada 2024.
Kampung bebas narkoba itu salah satu upaya mencegahan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
Ia berharap masyarakat ikut aktif berperan dalam menyukseskan program ini dan mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan regenerasi muda.
"Tanpa dukungan, maka pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan tidak bisa terwujud. Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba," katanya.
Pembentukan kampung bebas narkoba ini bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya dua kampung bebas narkoba di wilayah hukum Polres Agam, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang berkualitas.
"Kita akan terus berupaya untuk memperluas program ini ke seluruh nagari di Kabupaten Agam," katanya.
Ia mengakui Polres Agam berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka 47 orang selama 2024 .
Pengungkapan kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya, karena pada 2023 sebanyak 33 kasus dengan 38 tersangka.