Polres Agam ungkap 37 kasus narkotika selama 2024

id Polres Agam,berita agam,berita sumbar

Polres Agam ungkap 37 kasus narkotika selama 2024

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat (tengah) didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin (kiri) dan KBO Sat Reskrim Polres Agam Iptu Feri Junaidi (kanan) sedang memberikan keterangan ke wartawan. Dok Antara/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka 47 orang selama 2024 dan kasus ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kita berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 47 tersangka selama 2024," kata Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin dan KBO Sat Reskrim Polres Agam Iptu Feri Junaidi saat pres relese Polres Agam selama 2024 di Lubuk Basung, Rabu

Ia mengatakan ke 47 tersangka itu dengan usia 18-28 tahun sebanyak 13 orang, 28-49 tahun 30 orang dan 50 tahun keatas empat orang.

Sedangkan profesi mereka mulai dari swasta, mahasiswa, buruh, tani dan lainnya.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa daun ganja 1.687,97 gram dan sabu-sabu 43,6 gram.

"Kasus narkotika yang menonjol kita ungkap dengan terlibatnya suami istri dalam peredaran sabu-sabu. Mereka kita tangkap di Kecamatan Palembayan dengan barang bukti 1,46 gram sabu-sabu," katanya.

Ia mengakui kasus penyalahgunaan pada 2024 ini meningkat sebanyak empat kasus dibandingkan 2023, karena pada tahun sebelumnya hanya 33 kasus dengan 38 tersangka.

Kasus narkotika itu merupakan perkara yang tidak putus dan susah untuk menghentikannya, karena merupakan sindikat.

Di wilayah Polres Agam kasus yang terungkap baru skala kecil atau pengedar kecil dengan jumlah barang bukti tidak begitu banyak.

Namun pihaknya berkomitmen untuk memberantas seluruh penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Kita siap memerangi kasus narkotika ini dan untuk mengungkap ini butuh dukungan maupun kerjasama dari masyarakat Agam," katanya.

Ia menambahkan saat ini Polres Agam telah membuat kampung sehat bebas narkoba di Nagari atau Desa Manggopoh dan Garagahan Kecamatan Lubuk Basung.

Apabila ada masyarakat terindentifikasi pemakai silahkan laporkan ke Polres Agam. Ini merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia