Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda.
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu MLS (26) dan H (43) bersama barang bukti sabu 35 kg," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Selasa.
Donald menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. MLS ditangkap lebih dahulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB pagi di 'rest area' Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat," katanya.
Donald menambahkan dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti.
"Seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan empat buah ponsel," katanya.
Donald mengungkapkan kasus tersebut bermula dari beberapa analisis kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat.
"Hasil analisis beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.
Barang bukti sabu yang disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Donald juga menjelaskan sabu yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat. Rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta
"Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur.
"Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Berita Terkait
Jasa Raharja-Korlantas Polri matangkan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah
Minggu, 1 Desember 2024 9:57 Wib
BMKG prakirakan cuaca sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan
Minggu, 1 Desember 2024 8:34 Wib
Kelas Bahasa Korea Pemprov Sumbar luluskan 100 orang
Minggu, 1 Desember 2024 4:40 Wib
Pemkot Solok berikan pelatihan keterampilan pengolahan makanan
Minggu, 1 Desember 2024 4:40 Wib
Kementerian PPPA dukung langkah PLN tingkatkan kepemimpinan perempuan
Sabtu, 30 November 2024 19:20 Wib
Pemkot Solok sosialisasikan kesehatan reproduksi ke remaja di MTsN
Sabtu, 30 November 2024 18:23 Wib
Indah Sari Rahmaini : Program JKN Memberikan Harapan dan Perlindungan bagi Jutaan Masyarakat di Seluruh Negeri
Sabtu, 30 November 2024 17:42 Wib
Istana: Uji coba makan bergizi Rp10.000/porsi telah dilakukan setahun
Sabtu, 30 November 2024 17:33 Wib