Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, gelar rapat pleno terbuka pengundian/ penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang, pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 20204 di auditorium Mifan Silaiang Bawah, Senin (23/9.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di awali pembacaan tata tertib yang disampaikan oleh Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri. Setelah itu Ketua Divisi Teknis, Gunawan, memandu bakal calon Walikota dan Wakil walikota mengambil nomor undian untuk pengambilan untuk nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota yang disediakan KPU dalam tiga buah tabung.
“Pengambilan nomor undian ini oleh calon wakil walikota berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU untuk pengambilan nomor urut selanjutnya akan di ambil oleh calon walikota berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU, yakni paslon Hendri Arnis-Alex Saputra, paslon Drs. Nasrul-Eri Dt Majo Endah dan paslon Edwin-Albert ” kata Puliandri.
Dengan demikian, untuk pengambilan nomor undian pertama oleh calon wakil walikota di awali oleh Alek Saputra dengan nomor undian 9, Eri Dt Majo Endah nomor undian 10 dan Albert dengan nomor undian 8. Berdasarkan nomor terkecil, pengambilan nomor urut paslon Walikota dan Wakil walikota dilakukakan oleh calon Walikota Edwin, Hendri Arnis dan Nasrul.
Saat pengambilan nomor urut oleh calon Walikota diawali oleh Edwin, Hendri Arnis dan Drs. Nasrul. Saat pembukaan tabung nomor urut dibuka Calon Wako dan Wawako Edwin-Albert berhasil mendapatkan nomor urut 1, Drs. Nasrul-Eri Dt Majo Endah nomor 2 dan pasangan Hendri Arnis-Alex Saputra nomor urut 3.
Ketua Divisi Teknis KPU Padang Panjang, Gunawan, S.Pd, mengatakan, sebelum dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota, KPU Padang Panjang, telah menetapkan pasangan calon.
“Sebelumnya KPU Padang Panjang telah menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang Panjang untuk Pilkada serentak 2024 dan pada hari ini dilakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon,” kata Gunawan.
Menurut Gunawan, pengundian nomor urut, agar memudahkan masyarakat untuk mengenali nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikotanya yang akan mereka pilih pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
Usai menetapkan nomor urut pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang, KPU menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon kepada masing-masing paslon.