Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya

id DPR RI,RUU Perampasan Aset

Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (10/9/2024). ANTARA/Youtube DPR RI/pri.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Oleh sebab itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 saat ini sedang berfokus pada hal-hal yang harus diselesaikan sampai dengan 1 Oktober 2024. Adapun 1 Oktober merupakan waktu pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa RUU tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode DPR RI masa jabatan selanjutnya.

"Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari. Jadi, kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).

Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada, red.). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi, Selasa (27/8).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya