DLH Solok tinjau usaha pembakaran batok kelapa timbulkan polusi udara

id DLH Kota Solok, usaha pembakaran, batok kelapa, polusi udara

DLH Solok tinjau usaha pembakaran batok kelapa timbulkan polusi udara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumatera Barat saat melakukan peninjauan usaha pembakaran batok kelapa yang menimbulkan polusi udara. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok

Solok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumatera Barat melakukan peninjauan terhadap usaha pembakaran batok kelapa di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah karena telah menimbulkan polusi udara dan meresahkan warga setempat.

Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Solok Forget Siswanto di Solok, Rabu, mengatakan keberadaan usaha pembakaran tempurung (batok) kelapa itu sudah sangat meresahkan masyarakat Kalumpang RW 04 RT 04 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah.

Padahal sebelumnya pihak DLH Kota Solok telah memberikan tenggat waktu untuk membenahi usaha mereka.

Untuk itu, DLH Kota Solok beserta pihak terkait melakukan peninjauan lapangan untuk melihat upaya yang telah dilakukan pemilik usaha dalam mengurangi dampak asap dan pencemaran udara.

Forget juga mengatakan pihaknya telah memberi toleransi saat mediasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Juli lalu, agar pelaku usaha pembakaran arang batok kelapa membenahi aktivitas usahanya yang menyebabkan polusi udara dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Setelah mediasi di kantor, kita sudah melakukan sidak pertama," ujar dia.

Selain itu, pemilik usaha juga diminta membenahi aktivitas usahanya dengan memasang penyerap asap dan membuat cerobong asap setinggi lebih kurang enam meter, agar polusi yang ditimbulkan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Setelah ditelusuri, menurutnya, usaha batok kelapa itu sudah membuat cerobong asap, tetapi belum maksimal, sehingga masih menimbulkan polusi udara.

Apa lagi tempat usaha berada di lokasi keramaian, dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah, jelas akan sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Di samping itu, pemilik usaha berjanji akan memindahkan usahanya tidak jauh dari lokasi saat ini, tetapi masih di kelurahan yang sama.

Hal ini dilakukan agar polusi udara yang disebabkan pembakaran tempurung tidak langsung mencemari udara di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok. Ini akan terus dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Ia berharap semua pelaku usaha yang ada di Kota Solok dapat memperhatikan lingkungan sekitar demi keamanan dan kenyamanan kita semua, masyarakat Kota Solok.