Mendaftar di waktu terakhir, Marfendi-Fauzan ungkap berkat Putusan MK

id Marfendi-Fauzan,calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi,berita bukittinggi,brita sumbar

Mendaftar di waktu terakhir, Marfendi-Fauzan ungkap berkat Putusan MK

KPU menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi dan Fauzan Havidz (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Pasangan calon kepala daerah Kota Bukittinggi, Marfendi dan Fauzan Hafidz mendaftar ke KPU di waktu terakhir. Calon dari PPP dan Ummat ini mengungkap bisa akhirnya mendaftar berkat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama kita harus berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menurunkan ambang batas dukungan untuk pencalonan dalam Pilkada. Ambang batas 20 persen terlalu tinggi dan keputusan MK memberikan ruang lebih besar kepada siapapun untuk ikut dalam pilkada," kata Marfendi saat melakukan konferensi pers usai melakukan pendaftaran di KPU, Kamis (29/8) malam.

Marfendi bersama Fauzan Hafiz menjadi Bapaslon terakhir yang melakukan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang siap untuk berlaga pada Pilkada Bukittinggi mendatang.

Datang dengan sederhana dan tidak membawa pendukung dengan jumlah masa yang banyak, Marfendi dan Fauzan Hafiz tetap optimis menyongsong dan memenangkan Pilkada mendatang.

Selain terkait putusan MK yang ikut mempengaruhi dinamika politik di Bukittinggi, Status Marfendi sebagai kader PKS juga menjadi sorotan. Pasalnya PKS mengusung Ibnu Asis sebagai calon Wakil Walikota mendampingi Ramlan Nurmatias.

"Untuk status saya di PKS, itu diserahkan kepada DPW PKS Bukittinggi. Saya telah diusung oleh PPP dan Partai Ummat sebagai calon Walikota. Kemudian terkait status itu merupakan kewenangan dari DPW PKS Bukittinggi," kata dia.

Berbicara terkait visi, Marfendi menyebutkan pasangan ini hendak menjadikan kota ini sebagai pusat pendidikan, kota sejarah dan juga kota pariwisata.

"Kota kita memiliki sejarah yang panjang dan salah satunya sejarah pendidikan. Ini yang akan kita maksimalkan sehingga berdampak baik bagi masyarakat. Baik secara sumber daya manusianya dan kesejahteraannya. Kemudian kekayaan sejarah menjadi potensi wisata yang mesti kita kelola agar dampaknya semakin luas bagi masyarakat," sebutnya.

Marfendi juga menyoroti persoalan LGBT yang mesti dicegah dari tingkat keluarga. Dimana akan didorong keluarga untuk memberikan nilai-nilai agar bisa mencegah LGBT berkembang.

Hadir di tempat yang sama Dedi Patria, Ketua PPP Bukittinggi yang menjadi pengusung utama Bapaslon ini, menyebutkan bahwa peluang PPP dan partai ummat mengusung kandidat ini tidak lepas dari keputusan MK.

"Kita menyambut baik keputusan MK dan maksimalkan semua kemungkinan termasuk untuk pencalonan Bapaslon ini. Komunikasi sebenarnya telah kita jalani sejak jauh hari, namun untuk kelengkapan teknis memang sedikit mepet mengingat waktu yang singkat," sebutnya.

Ia juga menilai bahwa keputusan MK memberi ruang lebih besar kepada setiap orang dan parpol untuk ikut serta dalam pemilu.

"Marfendi merupakan Wakil walikota, orang nomor dua di Bukittinggi. Tentu sangat disayangkan apabila potensi seperti ini tidak diberi ruang dalam pilkada," pungkasnya.