Solok (ANTARA) - Semua warga binaan (WBP) dan kamar hunian digeledah dengan melibatkan TNI, Polri dan BNNK Solok serta Satopatnal Lapas Kelas III Alahan Panjang pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke- 79 dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan Kasubsi Kamtib.
Sebelum dilaksanakan Razia Gabungan, Kalapas memberikan Pengarahan kepada Tim , agar dalam melaksanakan Pengeledahan WBP dan Kamar Hunian tetap sesuai SOP dan menyita barang-barang yang tidak boleh dikuasai oleh WBP sesuai aturan yang berlaku.
Penggeledahan dipimpin oleh Kalapas Dan Kasubsie Kamtib, diikuti oleh TNI, POLRI, BNN dan Tim Satopatnal
Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Penggeledahan dilakukan pada semua Blok Dan semua Kamar Hunian WBP.
Dari Hasil Penggeledahan, barang-barang yang di sita langsung dimusnahkan.
Penggeledahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, agar Lapas Kelas III Alahan Panjang semakin Pasti dan bersih dari narkoba (Bersinar).
Kalapas serta jajaran akan selalu meningkatkan dan melakukan kegiatan ini secara rutin guna mendeteksi dini dan mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas III Alahan Panjang.