Lubuk Sikaping (ANTARA) - Bupati Pasaman, Sabar AS, mengusulkan agar Kabupaten Pasaman dimasukkan dalam kawasan strategis provinsi Sumatera Barat sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sabar AS, Kabupaten Pasaman merupakan segitiga emas di Sumatera Barat yang belum terkelola. Perlu menjadi prioritas di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Pasaman, Sabar AS dalam Rapat Lintas Sektoral, di Jakarta, Kamis.
Rapat Lintas Sektoral tersebut, diantaranya, terkait Permohonan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024-2044.
Rapat lintas sektoral tersebut diadakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jl. Arteri Pd. Indah, Kebayoran Baru, Kec. Kby. Baru, Jakarta Selatan.
Hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Tata Ruang mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Barat, dan para Bupati/Walikota se Sumatera Barat, dan Bupati/Walikota dari berbagai Kabupaten/Kota dari Propinsi lainnya.
Menurut Sabar AS, hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi Pasaman selama ini, yang paling berat adalah tata ruang wilayah.
Dimana, daerah kabupaten Pasaman masih didominasi kawasan hutan lindung. Hutan lindung menjadi hambatan pembangunan jalan yang menghubungkan Bojol - Suliki, Rao Utara - Padang Lawas, Dua Koto-Madina.
"Dengan masuknya Kabupaten Pasaman sebagai kawasan strategis pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat, maka menjadi alasan kuat untuk merubah tata ruang wilayah Kabupaten Pasaman, dan mempermudah pembangunan konektivitas mewujudkan Pasaman sebagai segitiga emas pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat," urai Sabar AS.
Memperkecil kawasan terlarang, otomatis memperluas kawasan produktif yang sumber daya alamnya dapat dikelola. Baik untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, pariwisata, pembangunan jalan dan lain-lain.
Menurut Sabar AS, sumber daya alam Pasaman menjadi kawasan tidur dikarenakan status hutan lindung.
"Untuk masa depan anak cucu kita, sayang pada anak-cucu kita, dan pembangunan untuk kesejahteraan kedepan, maka sumber daya alam harus kita lepaskan seluas-luasnya dari status hutan lindung agar menjadi produktif mendukung sumber kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Usulan yang disampaikan Bupati Sabar AS tersebut, diharapkannya mendapat dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat. Karena apa yang diusulkannya tersebut, menurut Bupati, adalah kepentingan kesejahteraan masyarakat Pasaman kedepan.
"Tidak akan ada pertumbuhan ekonomi di Pasaman, tanpa memperluas kawasan produktif. Dengan memperluas kawasan produktif, investasi akan masuk secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan masyarakat leluasa berusaha," pungkas Sabar AS.