Polda Jabar sebut bakal gelar rekonstruksi kasus perkosaan oleh dokter PPDS

id kasus perkosaan oleh dokter PPDS,dokter PPDS, Priguna Anugerah Pratama,bandung,rshs bandung,jawa barat,polda jabar

Polda Jabar sebut bakal gelar rekonstruksi kasus perkosaan oleh dokter PPDS

Arsip- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan pelaksanaan rekonstruksi masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Surawan di Bandung, Kamis.

Surawan menjelaskan bahwa rekonstruksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka, Priguna Anugerah Pratama, kepada korban.

Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah diproses oleh penyidik kepolisian.

"Kita juga masih nunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut telah memeriksa sebanyak 17 saksi yang delapan di antaranya merupakan pihak dari rumah sakit.

“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Surawan.

Dia menjelaskan saksi dari pihak rumah sakit termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka Priguna Anugrah Pratama saat bertugas.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.

“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” kata dia.