KPU Solok minta 39 PPS jaga integritas sebagai penyelenggara Pilkada

id KPU Kota Solok, ingatkan 39 PPS, jaga integritas sebagai, penyelenggara Pilkada

KPU Solok minta 39 PPS jaga integritas sebagai penyelenggara Pilkada

KPU Kota Solok, Sumatera Barat saat melantik 39 PPS sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat mengingatkan agar setiap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjaga integritas sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2024 di tingkat desa atau nagari.

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni di Solok, Selasa, mengharapkan 39 anggota PPS di Kota Solok yang telah dilantik baru-baru ini dapat amanah menjalankan tugas dan penuh integritas.

"Dilantiknya teman-teman merupakan bentuk kepercayaan kami terhadap teman-teman semua dalam mengemban tugas sebagai anggota PPS terpilih di Kota Solok," katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak 39 anggota PPS itu masing-masing berjumlah tiga orang per kelurahan yang akan bertugas di 13 kelurahan di Kota Solok.

Ia menegaskan bahwa bahwa pemilihan serentak secara nasional itu menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini.

"Sekarang dinamakan Pemilihan Serentak Nasional, bukan pilkada lagi, karena memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.

Dengan kebijakan itu, tidak ada lagi perbedaan lama waktu masa jabatan atau pun proses penggantian antarwaktu yang cukup memakan waktu yang lama guna menghindari kekosongan jabatan di pemerintah daerah.

“Dengan demikian anggota PPS yang dilantik juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah tersebut," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan anggota PPS sangat penting dalam pemilihan serentak nasional karena tidak akan berjalan sukses tanpa peranannya.

"Jadi harapannya adalah teman-teman PPS dapat bekerja sama dengan penuh integritas sesuai dengan kode etik KPU dalam penyelenggaraan pemilihan serentak nasional bulan November 2024 nanti,” katanya.