Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik pertanian sebesar Rp10 miliar dan DAK irigasi sebesar Rp6 miliar pada tahun 2024 ini.
“Kami hadir di sini untuk memperjuangkan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok. Kami ingin membicarakan peluang pendanaan untuk sektor pertanian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, dan juga program Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP),” kata Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Minggu.
Epyardi menyampaikan bahwa Kabupaten Solok mempunyai potensi pertanian yang luar biasa.
Selain sebagai daerah penghasil komoditas bawang merah nomor 2 se-Indonesia, Kabupaten Solok juga merupakan produsen penghasil beras yang dikenal dengan beras Solok, katanya.
“Akan tetapi dalam mengembangkan sektor pertanian kami di Kabupaten Solok masih terkendala dengan terbatasnya kemampuan keuangan daerah," ujar Epyardi.
Terutama untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pertanian semisal jalan usaha tani, alsintan, irigasi, ketersediaan bibit, maupun ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Untuk itu sangat dibutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat melalui dana DAK maupun HDDAP,” ujarnya.
Sebelumnya itu, Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati menyambut positif dan sangat mengapresiasi kedatangan Bupati Solok beserta jajaran.
Ia juga mengapresiasi semangat Bupati Epyardi Asda untuk membangun pertanian di Kabupaten Solok.
Ia berjanji akan membantu mewujudkan mimpi bupati Solok itu untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai sentral logistik pertanian, tidak hanya untuk wilayah Sumatera Barat, tetapi juga untuk Sumatera dalam bentuk bantuan pendanaan maupun program kerja sama di sektor pertanian.
Sebelumnya diketahui Kabupaten Solok telah berhasil memperoleh bantuan DAK terbesar di Sumatera Barat. Tentunya hal ini tak terlepas dari tangan dingin Bupati Epyardi Asda selaku kepala daerah yang sangat fokus mengembangkan Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di segala sektor pembangunan.
Pada tahun 2024, Kabupaten Solok memperoleh DAK Fisik Pertanian sebesar Rp10 miliar dan DAK irigasi sebesar Rp6 miliar. Oleh karena itu untuk DAK 2025, Bappenas RI dapat menambah alokasi anggaran untuk Kabupaten Solok termasuk memilih Kabupaten Solok untuk mendapatkan program HDDAP.