Lubuk Basung,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp12 miliar untuk pembenahan kawasan kumuh di Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara ke pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rinaldi, di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan DAK sebesar Rp12 miliar itu diusulkan ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat pada akhir 2023.
"Kami masih menunggu dari pemerintah pusat, dan mudah-mudahan disetujui nantinya," katanya pula.
Ia mengatakan, dana Rp12 miliar itu digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 48 unit dengan dana Rp967, 06 miliar, jalan lingkungan kawasan pemukiman sepanjang 5.692 meter dengan dana Rp4,94 miliar.
Setelah itu, pembangunan drainase sepanjang 5.285 meter dengan dana Rp5,72 miliar, sanitasi berupa pembangunan MCK masyarakat penghasilan rendah sebanyak 40 unit dengan dana Rp998,38 juta, dan pengadaan pengolahan sampah atau kontainer lima unit dengan dana Rp363.02 juta.
"Program pembenahan kawasan kumuh itu untuk Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara," katanya pula.
Ia menambahkan, Kabupaten Agam tidak mendapatkan DAK tersebut pada 2022 dan 2023, karena dokumennya belum siap.
Sedangkan pada 2021 mendapatkan DAK untuk pembangunan sanitasi air bersih yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam.
"Tahun sebelumnya program per item yang dikerjakan dinas terkait dan tahun ini kita usulkan seluruhnya," katanya lagi.
Dia mengakui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam juga memiliki program pembangunan jalan lingkungan di kawasan perumahan atau pemukiman, perbaikan rumah tidak layak huni.
Setelah itu, memfasilitasi sertifikat aset tanah daerah, program memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan, program memfasilitasi penataan tanah dan penilaian objek tanah.
"Program ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam 2024," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Agam usulkan ke pusat DAK Rp12 miliar pembenahan kawasan kumuh
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Jasa Raharja-Kejagung diskusi risiko penyimpangan dana pertanggungan korban kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 14:24 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
Pemkab Agam alokasikan dana Rp36,2 miliar untuk THR
Minggu, 24 Maret 2024 17:35 Wib