Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023

id Pemkab Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023

Sekda Agam menyampaikan LKPJ 2023 hadapan anggota DPRD Agam. Dok HO/Humas DPRD Agam

Lu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai sebesar Rp1,50 triliun selama 2023.

"Pendapatan dana transfer Agam pada 2023 senilai Rp1,50 triliun lebih," kata Sekretaris Daerah Agam Edi Busti di Lubuk Basung saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada 2023 di Aula DPRD Agam, Kamis (28/3).

Ia mengatakan alokasi dana transfer tersebut terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp22,10 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp777,83 miliar.

Setelah itu dana alokasi khusus sebesar Rp302,34 miliar dan dana desa sebesar Rp86,65 miliar.

Paparan mencakup kondisi umum daerah dan capaian indikator makro pembangunan seperti laju pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat ketimpangan pendapatan dan lain-lain.

"Pelaksanaan APBD Agam masih didominasi oleh pendapatan transfer yang diterima dari pemerintah pusat. Untuk itu, kita harus mampu mengalokasikan pembiayaan berdasarkan program strategis secara efektif dan efisien," katanya.

Ia menambahkan penyampaian LKPJ ini juga menyoroti capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026.

"Secara umum, capaian kinerja utama pemerintah daerah pada tingkat sangat tinggi dan tinggi," katanya.

Sebagai kesimpulan, penyampaian LKPJ pada 2023 Kabupaten Agam menggambarkan komitmen dan upaya dalam membangun masyarakat yang mandiri, berkualitas, serta berlandaskan prinsip kebersamaan dan keberlanjutan.

Semua upaya dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Penyampaian LKPJ pada 2023 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 menjadi fokus utama, sebagai tahun ketiga dari periode lima tahunan pemerintahan.

"Pada 2023 yang telah kita lalui, merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Agam. Program yang dilaksanakan masih terfokus pada beberapa mandatori yang harus dipenuhi daerah," katanya.