Polisi kemungkinan periksa saksi lain terkait kasus erupsi Marapi

id polda sumbar, erupsi marapi,kasus gunung marapi

Polisi kemungkinan periksa saksi lain terkait kasus erupsi  Marapi

Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono (tengah) ketika mengunjungi korban erupsi Gunung Marapi RSAM Bukittinggi. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain terkait erupsi Gunung Marapi yang menewaskan 24 orang.

"Kalau dari hasil pengembangannya itu kami butuh informasi atau klarifikasi apapun, kemungkinan ya bisa bertambah," kata Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Selasa.

Hingga saat ini polisi baru sebatas mengonfirmasi atau memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi.

"Kami baru sebatas konfirmasi karena data dan fakta-fakta itu perlu didalami. Kita juga belum menyatakan siapa yang bersalah," ujar Irjen Suharyono.

Untuk mendalami penyelidikan peristiwa nahas tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa petugas BKSDA setempat, termasuk menjadwalkan pemeriksaan ulang personel dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 20 Desember 2023.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar Dian Indriati membenarkan petugas dari instansi itu telah diperiksa Polda Sumbar. Namun, pihaknya tidak mengetahui apa saja pertanyaan yang diajukan polisi.

"Kami tidak mau menjelaskan sesuatu yang kami sendiri tidak memahami, sebab bukan kami yang diperiksa," ujarnya.

Kendati demikian, Dian menegaskan secara kelembagaan BKSDA Sumbar selalu siap apabila polisi kembali memintai keterangan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Sulistyawan mengatakan pemeriksaan dua pegawai BKSDA itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Gunung Marapi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kemungkinan periksa saksi lain terkait kasus erupsi Marapi