Padang (ANTARA) - Sebanyak 26 orang calon advokat mengikuti ujian profesi advokat (UPA) gelombang ke 2 di Padang.
Ujian dilaksanakan di kampus Institut Teknologi Padang, Jl. Gajah Mada Kandis Nanggalo Padang, Sabtu 16 Desember 2023.
Ujian dimulai tepat pukul 9.00 dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Ujian dibagi dalam 2 sesi, yaitu pilihan ganda (pukul 9.00 - 11.00 WIB) dan esai (11.30 - 13.00 WIB).
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal yang sekaligus ditugaskan sebagai pengamat (observer) UPA gelombang ke 2 ini berharap ujian berjalan lancar dan mendoakan semua peserta lulus dan kelak jika sudah memenuhi syarat akan diangkat dan disumpah sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan panitia UPA Dewan Pengurus Nasional Peradi Dr. H. Sapriyanto Refa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa UPA merupakan amanat dari Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Sebagaimana yang termaktub di dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f UU Advokat, untuk dapat menjadi advokat seorang calon harus mengikuti dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. Hari ini kita secara serentak menyelenggarakan UPA di 39 kota dalam rangka memenuhi perintah UU", kata Dr Sapriyanto yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum DPN Peradi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM.
"Ini adalah ujian yang ke 27 (dua puluh tujuh) yang diikuti sebanyak 2.907 peserta yang tersebar di 39 kota di Indonesia. Pelaksanaan ujian secara reguler dan konsisten ini membuktikan Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional dan kredibel dalam rangka melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat menuju profesi Officium Nobile", lanjut Dr. Sapriyanto.
Dr Sapriyanto juga menyampaikan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, teknis ujian diserahkan kepada pihak ke 3 (perusahaan outsourcing) yang bekerja secara profesional yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh DPN Peradi.
"Jadi, jika ada yang menjanjikan kepada peserta ujian untuk dibantu agar bisa lulus, saya pastikan itu tidak benar. Tidak seorang pun yang bisa membantu untuk bisa diluluskan. Semua peserta yang lulus, murni karena kemampuan mereka", tutup Dr. Sapriyanto.
Berita Terkait
63 orang advokat dilantik, bergabung jadi anggota Peradi
Rabu, 20 Desember 2023 12:46 Wib
Tim advokat Jessica Wongso lapor ke Bareskrim
Jumat, 1 Desember 2023 19:57 Wib
PGtS seri ke 20 digelar di Adabiah, 150 siswa antusias
Selasa, 15 Agustus 2023 6:22 Wib
Peradi: Bebaskan advokat yang dimintai keterangan saat bertugas
Minggu, 6 Agustus 2023 16:24 Wib
Sebanyak 16 advokat APSI Sumbar diambil sumpah
Rabu, 31 Mei 2023 17:49 Wib
DPC Peradi Padang angkat 69 advokat baru
Selasa, 9 Mei 2023 0:03 Wib
DPC Peradi Padang gelar ujian profesi advokat, diikuti 72 orang
Minggu, 27 November 2022 19:03 Wib
Mantan pengacara Bharada E Deolipa laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax atas pencemaran nama baik
Selasa, 6 September 2022 6:52 Wib