26 orang calon advokat ikuti UPA gelombang II

id Ujian Advokat, DPC Peradi, di Padang

26 orang calon advokat ikuti UPA gelombang II

Pemateri dan abserver UPA foto bersama dengan peserta disela-sela ujian profesi. (ANTARA/HO-DPC Perari)

Padang (ANTARA) - Sebanyak 26 orang calon advokat mengikuti ujian profesi advokat (UPA) gelombang ke 2 di Padang.

Ujian dilaksanakan di kampus Institut Teknologi Padang, Jl. Gajah Mada Kandis Nanggalo Padang, Sabtu 16 Desember 2023.

Ujian dimulai tepat pukul 9.00 dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Ujian dibagi dalam 2 sesi, yaitu pilihan ganda (pukul 9.00 - 11.00 WIB) dan esai (11.30 - 13.00 WIB).

Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal yang sekaligus ditugaskan sebagai pengamat (observer) UPA gelombang ke 2 ini berharap ujian berjalan lancar dan mendoakan semua peserta lulus dan kelak jika sudah memenuhi syarat akan diangkat dan disumpah sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemateri dan abserver UPA foto bersama dengan peserta disela-sela ujian profesi. (ANTARA/HO-Peradi)


Perwakilan panitia UPA Dewan Pengurus Nasional Peradi Dr. H. Sapriyanto Refa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa UPA merupakan amanat dari Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Sebagaimana yang termaktub di dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f UU Advokat, untuk dapat menjadi advokat seorang calon harus mengikuti dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. Hari ini kita secara serentak menyelenggarakan UPA di 39 kota dalam rangka memenuhi perintah UU", kata Dr Sapriyanto yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum DPN Peradi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM.

"Ini adalah ujian yang ke 27 (dua puluh tujuh) yang diikuti sebanyak 2.907 peserta yang tersebar di 39 kota di Indonesia. Pelaksanaan ujian secara reguler dan konsisten ini membuktikan Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional dan kredibel dalam rangka melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat menuju profesi Officium Nobile", lanjut Dr. Sapriyanto.

Dr Sapriyanto juga menyampaikan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, teknis ujian diserahkan kepada pihak ke 3 (perusahaan outsourcing) yang bekerja secara profesional yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh DPN Peradi.

"Jadi, jika ada yang menjanjikan kepada peserta ujian untuk dibantu agar bisa lulus, saya pastikan itu tidak benar. Tidak seorang pun yang bisa membantu untuk bisa diluluskan. Semua peserta yang lulus, murni karena kemampuan mereka", tutup Dr. Sapriyanto.
Peserta UPA disela-sela ujian profesi yang digelar DPC Peradi Padang. (ANTARA/HO-Peradi)