DPC Peradi Padang gelar ujian profesi advokat, diikuti 72 orang

id Advokat, ujian profesi, miko kamal, Peradi Padang

DPC Peradi Padang gelar ujian profesi advokat, diikuti 72 orang

Sebanyak 72 orang mengikuti ujian profesi Advokat digelar DPC Peradi Padang. (ANTARA/HO-Peradi)

Padang (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar ujian profesi Advokat 2022 gelombang ketiga secara serentak di 50 kota di Indonesia pada 26 November 2022.

Jumlah peserta sebanyak 3.587 orang ikut sebagai peserta ujian di seluruh Indonesia. Khusus di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang, sebanyak 72 orang.

Khusus untuk Padang, pelaksanaan ujian digelar di kampus Institut Teknologi Padang (ITP) yang dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB.

Pelaksanaan ujian di Padang dihadiri oleh Moehammad Herman Sitompul, S.H., MH. Dalam sambutan mewakili Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2022 Gelombang 3, menyampaikan bahwa Peradi sebagai organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi Advokat.

Herman berharap, dengan penyelenggaraan ujian yang profesional dan kredibel akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.

Ujian Profesi Advokat di Padang dihadiri langsung oleh Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD didampingi oleh Yunizal Chaniago, S.H., Dr Sanidjar, S.H., MH dan Danil Mulia, S.H.

Dalam sambutannya, Miko Kamal menyampaikan harapan lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia.

"Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat,"ujarnya.

Oleh karena itu, semua advokat) harus bertanggung jawab, dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik.

Miko juga mendoakan agar ke 72 orang peserta Ujian profesi Advokat lulus semua dan selanjutnya segera mengikuti, dan memenuhi semua persyaratan untuk diangkat sebagai advokat pejuang perubahan wajah hukum di Indonesia. *