Padang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mengonsultasikan program penyusunan peraturan daerah (Propemperda).
"Ada permasalahan yang ingin kami konsultasikan, terutama tentang apakah diperbolehkan rancangan perda yang belum selesai dibahas pada tahun 2023 dimasukkan pada Propemperda tahun 2024," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Solsel Mukhlis di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan salah satu ranperda yang mendesak harus segera dimiliki pemerintah daerah adalah ranperda tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW). Hal ini merupakan amanat pemerintah pusat untuk daerah.
"Pembahasannya telah kami mulai, namun memperkirakan batas waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2023, amat besar kemungkinan pembahasannya tak selesai pada tahun 2023," ujar Muklis.
Selain tentang ranperda RTRW, ia juga mengatakan perlu meminta data dan masukan DPRD Sumbar terkait apa saja ranperda yang kemungkinan perlu disegera dimiliki Solsel. Baik itu sesuai kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Sehingga ranperda-ranperda tersebut dapat dimasukkan dalam Propemperda Solsel tahun 2024.
"Solsel merupakan bagian dari Sumbar. Sehingga kami memang perlu memastikan kebijakan payung hukum yang akan diberlakukan di seluruh provinsi dan perlu ditindalanjuti dengan perda kabupaten/kota," paparnya.
Kedatangan Bapemperda DPRD Solsel disambut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Zardi Syahrir.
Raflis menjelaskan saat ini DPRD Sumbar juga sedang merampungkan Propemperda tahun 2024. Sesuai peraturan yang berlaku Propemperda harus ditetapkan sebelum APBD tahun terkait disahkan.
"Dikarenakan APBD tahun 2024 akan disahkan dalam dua hingga tiga minggu lagi, maka Propemperda Sumbar tahun 2024 dipastikan akan disahkan sebelum waktu tersebut," ujarnya.
Raflis mengatakan akan memberikan data-data yang akan membantu Bapemperda Solsel untuk menyusun Propemperda tahun 2024. Sedangkan untuk ranperda RTRW, Raflis menjelaskan DPRD Sumbar saat ini juga sedang gencar membahas tentang lerubahan perda RTRW.
"Ranperda RTRW merupakan ranperda yang perlu disegerakan dan merupakan amanat pemerintah pusat," ujarnya.
Berita Terkait
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib