Fraksi di DPRD Sumbar soroti rencana perubahan SOTK

id DPRD Sumbar

Fraksi di DPRD Sumbar soroti rencana perubahan SOTK

Rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. (Antara/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat serentak menyoroti rencana perubahan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOTK) yang diajukan melalui usulan perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumbar Nurnas di Padang, Rabu, meminta gubernur menjelaskan beberapa perubahan tersebut. Fraksi Demokrat mempertanyakan alasan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dilebur, sementara SOTK tersebut merupakan pelaksana dalam penelitian dan pengembangan yang membantu gubernur merumuskan kebijakan atau regulasi inovasi daerah.

Ia menegaskan sejak awal pembentukan, Fraksi Demokrat mendukung Balitbang dikeluarkan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang diawali OPD Tipe C. Kemudian direvisi melalui perda menjadi Tipe B.

Seiring berjalannya waktu, lahirnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, gubernur pernah meminta rekomendasi pembentukan BRIDA kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain Balitbang dan BRIDA, Nurnas juga membahas rencana perombakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, nomenklatur SOTK tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 18 Tahun 2016.

"Kengapa harus dirombak, bidang perindustrian digabung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bidang perdagangan digabung ke koperasi UKM," kata dia mempertanyakan.

Kemudian, Fraksi PAN menilai revisi SOTK lebih kepada pendekatan regulasi tidak dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah. Fraksi itu khawatir pencapaian RPJMD serta visi dan misi kepala daerah yang direncanakan tidak terwujud.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan, masukan, tanggapan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan selanjutnya.

"Salah satu tujuannya adalah menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran," kata dia.