Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemprov Sumbar telah mengumpulkan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan menindaklanjuti dengan deklarasi netralitas ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Hansastri di Padang, Jumat.
Deklarasi netralitas ASN itu, kata dia, sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, memuat larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Selain penandatanganan pakta integritas, kata Sekda, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah mengeluarkan surat edaran agar setiap kepala SKPD menyosialisasikan kembali SKB Nomor 2 Tahun 2022 di jajaran masing-masing.
Tidak hanya sosialisasi, masing-masing kepala SKPD juga harus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap ASN, PNS, dan pegawai secara umum agar mematuhi aturan tersebut.
"Secara umum pelanggaran disiplin diawasi oleh atasan masing-masing," kata dia.
Di luar lingkup Pemprov Sumbar, dugaan pelanggaran yang ditemukan dan diproses bawaslu, kemudian disampaikan ke Komisi ASN akan diteruskan atau ke daerah.
"Rekomendasi dari Komisi ASN yang akan kami eksekusi, misalnya menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN dan pegawai secara umum, lanjut dia, pemprov setempat akan membentuk semacam polisi siber yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Untuk mengawasi dan menelitinya, kami akan gunakan kecerdasan buatan atau inovasi teknologi," ujarnya.
Berita Terkait
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Selain PNS, Non PNS di Tanah Datar juga terima THR
Selasa, 2 April 2024 17:26 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Kenaikan gaji PNS tahun 2024
Selasa, 2 Januari 2024 11:51 Wib
Pensiunan PNS ungkap kepuasan nikmati layanan BPJS Kesehatan
Senin, 11 Desember 2023 9:59 Wib
BPP Hipmi Vasko Ruseimy minta anak muda tidak hanya berorientasi menjadi PNS
Senin, 27 November 2023 14:49 Wib
Pemkab Agam serahkan SK kenaikan pangkat 484 PNS
Kamis, 21 September 2023 17:23 Wib