Kemendikbudristek: PKD perkuat ekosistem kebudayaan

id Pekan kebudayaan daerah, kebudayaan Sumatera Barat, budaya Sumatera Barat,Ranah Minang

Kemendikbudristek: PKD perkuat ekosistem kebudayaan

Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin di Padang, Senin malam, (2/10/2023). ANTARA/Fandi Yogari Saputra.

Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyebut Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat ekosistem kebudayaan Tanah Air.

"Semoga PKD ini menjadi energi positif yang dapat memperkuat ekosistem kebudayaan," kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahyudin pada pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah yang digelar 2 hingga 6 Oktober 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin.

Menurut Wahyudin, PKD juga beririsan dengan Kongres Kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, adanya dua agenda budaya tersebut diharapkan memberikan warna tersendiri terkait kontribusi Ranah Minang di kancah nasional.

Tidak hanya itu, sambung dia, dalam waktu yang berdekatan juga bakal digelar Anugerah Kebudayaan Indonesia pada 27 November 2023, serta penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya nasional pada 25 Oktober.

"Jadi, Pekan Kebudayaan Daerah ini momennya sangat pas dilaksanakan pada acara yang sama," ujarnya.

PKD 2023 yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat merupakan ruang ekspresi beragam kreasi, aktivitas seni yang mempersatukan masyarakat dengan pelaku budaya.

Kegiatan itu tidak hanya menggerakkan seniman maupun budayawan, tetapi juga menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis kearifan lokal.

"Mudah-mudahan Pekan Kebudayaan Daerah di Sumbar tetap ada setiap tahun, semakin meningkat, seru dan maju," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan PKD yang menjadi agenda tahunan merupakan perwujudan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Pekan kebudayaan daerah menjadi wadah untuk memfasilitasi keberagaman budaya dan interaksi budaya," kata Audy.

Kegiatan itu juga menjadi ruang bersama dan sikap saling menghargai, sarana pelestarian tradisi sekaligus bentuk pengenalan budaya kepada generasi muda dengan tujuan melindungi, mengembangkan, pembinaan dan pemanfaatan kebudayaan.

"Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi seniman, budayawan hingga sastrawan untuk menunjukkan bakat," kata dia.

Menurutnya, kebudayaan Minangkabau cukup kental di tataran nasional hingga internasional, dan mudah dikenal masyarakat luas. Sebagai contoh, masyarakat di luar provinsi itu bisa dikatakan akrab dengan masakan Minang, baju tradisional hingga bentuk bangunan rumah adat Minangkabau.

"Keidentikan tersebut, karena rumah makan Padang ada dimana-mana dan selalu ada gonjongnya," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: PKD perkuat ekosistem kebudayaan