Disdikbud Pesisir Selatan lantik Pengurus KKKS Sekolah Dasar Periode 2023-2026

id Disdikbud Pesisir Selatan,berita pessel,berita sumbar,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan

Disdikbud Pesisir Selatan lantik Pengurus KKKS Sekolah Dasar Periode 2023-2026

Disdikbud Pesisir Selatan lantik Pengurus KKKS Sekolah Dasar Periode 2023-2026

Painan (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, lantik dan kukuhkan pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Sekolah Dasar (SD) periode 2023-2026.

Pada kesempatan tersebut Salim Muahimin menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik dalam menimba ilmu.

Sekolah jangan hanya sebagai tempat untuk mempelajari materi pelajaran, tapi juga mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan minat, serta mengembangkan karakter-karakter yang baik terhadap anak didik.

"Menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekolah itu penting untuk dilakukan. Tenaga pendidik harus bisa memastikan siswanya nyaman, aman dan suka serta termotivasi dalam belajar. Guru juga harus bisa memastikan di sekolah tidak ada perundungan. Ini saya sampaikan terkait dengan telah dilantik dan dikukuhkan pengurus KKKS SD Rabu (1/11) lalu di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Dia juga berharap melalui pengurus KKKS sebagai penyambung kinerja di sekolah dapat memastikan sekolah sehat.

Untuk sekolah sehat ada tiga prioritas yang perlu dicapai melalui kampanye sekolah sehat.

"Diantaranya, sehat bergizi, sehat fisik, dan sehat imunisasi. Sehat bergizi diperoleh dengan memberikan pemahaman gizi seimbang melalui isi piringku dengan pembiasaan makan dan minum dengan gizi seimbang, menghindari dan meminimalisir konsumsi makanan cepat saji, serta dengan pembiasaan kantin sehat," jalasnya.

Untuk mencapai sehat fisik maka ada beberapa pembiasaan yang harus dilakukan, misalnya mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler atau pengembangan diri siswa melalui Program Nagari Bersekolah (Pronasa).

"Pengembangan diri itu merupakan hak siswa. Untuk memenuhi hak itu, sehingga pemerintah daerah mempersiapkannya melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)," tutupnya.